Indovoices.com –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas yang ditugaskan dalam penangkapan Edhy.
“Salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) tersebut benar Novel Baswedan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Ali menuturkan, KPK menugaskan lebih dari tiga kepala satuan tugas baik dari penyelidikan dan penindakan, dalam penangkapan Edhy.
“Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
Diberitakan, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
Saat ini, Edhy telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Kami mohon publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan kami tentu akan melakukan ekspos lebih lanjut,” kata Ghufron dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV. (msn)