Indovoices.com-Di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung, sejumlah negara disebut berhasil dalam mengendalikan penyebaran virus ini di wilayahnya.
Selain itu, ada pula negara-negara yang belum melaporkan adanya kasus kematian akibat Covid-19.
Setidaknya, ada 35 negara di dunia yang belum mencatatkan kematian akibat virus corona yang telah menjangkiti wilayahnya.
Di antara negara-negara ASEAN, ada 2 negara dengan 0 kasus kematian akibat Covid-19, yaitu Vietnam dan Kamboja.
Hingga Minggu (26/4/2020), di Vietnam, yang memiliki perbatasan sepanjang 1.100 kilometer dengan China, melaporkan 270 kasus virus corona. Jumlah ini terbilang kecil dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain.
Dari jumlah kasus yang telah dikonfirmasi, 225 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh. Jadi, kasus aktif yang tersisa adalah sebanyak 45 kasus.
Karantina ketat dan langkah cepat
Melansir DW, selama perayaan tahun baru Tet pada akhir Januari lalu, pemerintah telah menyatakan perang terhadap virus corona meskipun saat itu wabah masih terbatas di China.
Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc mengatakan bahwa tidak lama lagi, virus ini akan mencapai negara itu.
Untuk menghadapi virus ini, ada ketergantungan besar terhadap dana yang dimiliki pemerintah dan sistem kesehatan publik. Vietnam memiliki kekurangan di keduanya.
Negara ini tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan pencegahan seperti Korea Selatan dalam menghadapi virus ini, yaitu dengan melakukan ratusan ribu tes.
Selain itu, sistem kesehatan negara juga terbatas.
Walikota Ho Chi Minh City Nguyen Thanh Phong menyebut bahwa rumah sakit di kota tersebut memiliki total 900 bed perawatan intensif. Adanya epidemi di kota itu dapat melebihi kapasitas yang tersedia.
Oleh karena itu, Vietnam memulai sebuah kebijakan karantina yang ketat, yaitu melalui penelusuran lengkap dari orang-orang yang melakukan kontak atau terpapar virus tersebut.
Langkah ini dilaksanakan jauh lebih awal daripada yang dipilih China, di mana penguncian kota dilakukan sebagai opsi terakhir.
Penelusuran berlapis
Penelusuran kontak di Vietnam tidak hanya dilakukan pada orang yang terinfeksi dan yang melakukan kontak langsung dengan yang terinfeksi, tetapi juga pada lapisan kedua, ketiga, dan keempat.
Kemudian, orang-orang ini diawasi dan dibatasi pergerakannya secara ketat.
Melansir South China Morning Post (SCMP), prosedur penelusuran kontak berlapis di Vietnam terbukti kritis dalam menghadapi virus.
“Lapisan pertama adalah isolasi dan perawatan di rumah sakit bagi orang-orang yang terkonfirmasi terpapar virus atau mengalami gejala dan diduga terkena virus,” kata perwakilan WHO untuk Vietnam Kidong Park.
Semua orang yang melakukan kontak langsung dengan kasus terkonfirmasi akan dihadapkan pada karantina wajib.
Pada lapisan terakhir, masyarakat, jalan-jalan, atau bangunan-bangunan tempat kasus telah tekonfirmasi juga akan dikarantina.
Sejak awal, siapa pun yang baru tiba di Vietnam dari daerah yang berisiko tinggi juga dikarantina selama 14 hari. Semua sekolah dan universitas juga telah ditutup sejak awal Februari.
Aturan pengawasan dan sanksi
Alih-alih bergantung pada obat-obatan dan teknologi untuk mencegah wabah corona, aparat keamanan Vietnam menerapkan sistem pengawasan publik yang luas, dibantu oleh militer.
Pejabat keamanan atau mata-mata dari Partai Komunis dapat ditemukan di setiap jalan dan persimpangan. Pihak militer juga mengerahkan tentara dan material dalam “perang” melawan virus corona ini.
Namun, kelemahan dari ketatnya pengawasan adalah mereka yang sakit karena Covid-19 banyak dikucilkan, baik di komunitas maupun media sosial.
Seorang wanita yang kasusnya dipublikasikan membawa virus ke Hanoi setelah bepergian ke Eropa memperoleh hinaan di media sosial karena abai terhadap instruksi pihak berwenang.
Saat itu, ia disebut sebagai kasus khusus. Pasalnya, saat ia tiba, 16 orang pertama yang telah terinfeksi Covid-19 di Vietnam dinyatakan sudah pulih.
Wanita ini dianggap sebagai orang yang membawa virus tersebut kembali.
Selain pengawasan, Pemerintah Vietnam juga memberlakukan sanksi yang cukup berat.
Misalnya, bagi orang-orang yang diketahui tidak menggunakan masker dan menularkan virus ke orang lain akan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (msn)