Indovoices.com –Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi eksportir yang rentan memanipulasi harga benih lobster kepada para nelayan kecil.
Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan berharap, Peraturan Menteri (Permen) yang telah disahkan benar-benar mampu menyejahterakan para nelayan tradisional, bukan hanya untuk para pengepul maupun pengusahanya.
“Dari hulu ke hilir harus dipantau. Kalau dia (eksportir) dibiarkan skema pasar bebas, bisa jatuh (harganya). Nelayan enggak tahu infonya berapa di pasar, bisa saja pengepul bilang demand-nya lagi kurang,” kata Dani.
Dani menyarankan Menteri Kelauran dan Perikanan untuk membuat regulasi turunannya yang mengatur secara lebih rinci terkait hal itu.
Menurutnya, perlu dibuat kelembagaan yang memberikan informasi terkait harga benur di pasar domestik maupun internasional kepada para nelayan.
“Ini harus dibuat model kelembagaan supaya si nelayan bisa tahu harga pasarnya. Sehingga terjadi informasi lebih simetris dan punya daya tawar. Karena saat ini informasi asimetris, makanya jarang sekali kita melihat kesejahteraan yang dialami nelayan atau petani,” sebut Dani.
Tak hanya itu, Dani meminta pemerintah untuk mengawasi eksportir yang belum bekerja sama dengan pembudidaya lokal benih lobster. Sebab dalam aturan, eksportir wajib melakukan budidaya dan menggandeng pembudidaya lokal sebelum mengekspor benur.
“Sejak awal KNTI mendorong Permen ini harus diorientasikan untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, karena itu masa depan. Lobster kita sudah punya sumber dayanya, kalau dimanfaatkan untuk membesarkan industri lobster di negara lain, ekonomi kita enggak punya budidaya yang besar nantinya,” pungkas Dani.
Sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo mewajibkan para eksportir untuk membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor.
Bila harganya lebih rendah dari itu, Edhy tak segan-segan mencabut izinnya.
“Kontrolnya sangat mudah, semua terdata. Di mana tempatnya, posisinya, dimana berusahanya. Yang kami wajibkan pertama kali bukan ekspor benihnya, Ekspor pada waktunya akan dihentikan begitu budidaya kita sudah mampu,” papar Edhy.(msn)