Indovoices.com –Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan akan memberantas perusahaan pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Praktik kotor tersebut sudah lama menjamur.
“BP2MI menyatakan perang melawan sindikasi ilegal pekerja. Saya akan menjadi panglima(nya),” ujar Benny.
Bennny mengatakan keselamatan PMI akan terancam selama praktik ilegal masih beroperasi. Negara harus hadir untuk melindungi PMI.
“Pekerja migran (korban kekerasan) tidak pernah ilang, sepanjang pengiriman ilegal terus dibiarkan dan negara tidak hadir,” tuturnya.
Benny memastikan akan mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga keselamatan PMI. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pengiriman PMI ilegal.
“Membentuk satgas dari pusat sampai di daerah-daerah, kita punya 23 unit pelayanan teknis (UPT) BP2MI di daerah,” jelasnya.
Satgas akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memastikan dapat berjalan secara efektif. Seperti beberapa kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Ini perang besar misinya suci, tidak cukup BP2MI sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, BP2MI menelusuri kasus penganiayaan PMI, Ika Sulastri, di Riyadh, Arab Saudi. Ika mengalami batuk berdarah hingga mimisan akibat kerap membawa beban berat.
Ika diduga dikirim ke Arab Saudi secara ilegal. Pengiriman Ika ke Arab Saudi melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.(msn)