• Tentang
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
Jumat, 25 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Advertising
indovoices.com
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
    Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

    Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

    Panggil Aku Ojing Saja

    Panggil Aku Ojing Saja

  • Internasional
    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    BI Salurkan Rp 101,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    China akan Balas Rencana Australia Selidiki Sumber Corona

    Perang Dagang Memanas, Apa Dampaknya ke BNI?

    Mau Masuk Bursa, Airbnb Punya Aset Tembus Rp 42 T

    WeWork Kabarnya Bakal PHK 15.000 Karyawan?

    Berharta Rp 527 T, Jack Ma Alibaba Ternyata Pernah Bangkrut

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    Tinggalkan Uber, Travis Kalanick Jual Seluruh Sahamnya

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

    China Perluas Blockchain Uang Kripto ke Pasar Valas

  • Politik
  • Ekonomi
    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako

    Akhirnya, Sri Mulyani buka suara soal tax amnesty jilid II

    Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik, PPKM Jawa-Bali Bukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

    Pemerintah sebut realisasi anggaran PEN capai hampir 25%

    Airlangga Sebut Penanganan Covid Hingga 2022

    Indonesia mencoba bertahan dari tiga kiris besar yang melanda

    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Saya Jembatan Generasi Muda dan Pemerintahan

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Nadiem: Merdeka Belajar Dirancang untuk Prioritaskan Kebutuhan Pelajar

    Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah

    Kasus Covid-19 Tetap Tinggi Hingga Juli, Sekolah Tatap Muka Batal

    Strategi Risma Agar Bansos Tunai Tak Dikorupsi

    Tangani Masalah Kemiskinan, Menteri Sosial Gandeng Mahasiswa Seluruh Indonesia

    Jokowi Anugerahkan 22 Bintang Jasa bagi Tenaga Kesehatan yang Gugur

    Pak Jokowi Bertanya kepada Nadiem: Apa yang Telah Dilakukan Mas Menteri?

  • Olahraga
  • Anti Hoax

    SEANDAINYA SAYA GUDBERNUR ANIES

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    INDONESIA TANGGAP CORONA, BUKAN GAGAP CORONA

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    Wanita Menjadi Hamil Setelah Berenang Karena Seorang Pria Ejakulasi Di Kolam Renang!

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    KEJAMNYA CORONAVIRUS TIDAK SESADIS VIRUS KOKLOENYA-SEBARHOAX

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Ini Dia 10 Tindakan ASN yang Dapat Diadukan Sebagai Tindakan Radikal

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

    Dicari Segera BEM Mahasiswa/i se-DKI Jakarta yang katanya Pembela Rakyat Kecil

  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
        • Humor
          KKP Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Kajian Benih Lobster

          Nilai 22 Boks Benih Lobster yang Bakal Diselundupkan ke Singapura Sekitar Rp 7,2 Miliar

          Fakta Baru soal Kebakaran Dahsyat di Kejaksaan Agung

          Pegawai Kejagung Hingga Pihak Perusahaan Pengadaan Minyak Lobi Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          PA 212 Klaim Yang Hadir 8 Juta, Polri sebut 40 Ribu, Yang 7,96 Juta Genderuwo?

          Preman Demo VS Hari Raya

          Preman Demo VS Hari Raya

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Aryo DJ benar-benar bekerja dan melayani

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

          Sah….Kedubes Israel di Indonesia resmi dibuka

    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education
No Result
View All Result
indovoices.com
No Result
View All Result
Home Umum

Natal umat Katolik di Bulukumba dihantui ‘ancaman’, pegiat keberagaman: ‘dialog dapat atasi Kristen fobia’

by Indovoices
25 Desember 2020
in Umum
Reading Time: 9 mins read
A A
0
3 Tradisi “Unik” Natal yang Hanya Ada di Indonesia, Tidak Ada di Negara Lain Manapun

Natal

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indovoices.com –Umat Katolik di kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengakubelum bisa menjalankan ibadah Natal dengan aman, setelah diancam keselamatannya jika berkukuh menggelar acara keagamaan di rumah ibadah yang ditolak sebagian warga setempat.

RelatedPosts

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Nada suaranya bergetar, matanya berkaca-kaca, ketika pria berusia 52 tahun ini mencoba mengingat lagi peristiwa yang disebutnya sebagai “ancaman” terhadap umat Katolik di Bulukumba, setahun silam.

Ketika itu pemerintah Kabupaten Bulukumba mempertemukan perwakilan umat Katolik setempat dengan sejumlah warga yang menolak keberadaan ‘rumah ibadah sementara’ milik umat Katolik.

Christ Thamrin, nama pria setengah baya itu, adalah salah-seorang warga Katolik yang dituakan di Bulukumba.

Saat itu Christ dan sejumlah umat Katolik berencana menggelar ibadah Natal di sebuah rumah di Jalan Wahidin yang ‘disulap’ menjadi tempat ibadah. Mereka belum bisa membangun gereja karena terbentur perizinan.

Tetapi rencana menggelar ibadah Natal itu ditolak oleh orang-orang yang mengaku warga Muslim setempat.

Lantas pemerintah setempat berusaha menyelesaikan perbedaan itu melalui pertemuan tersebut. Pria yang rambutnya sudah memutih ini kemudian menghadirinya.

Setahun kemudian, Christ mengaku sulit melupakan kata-kata yang berhamburan dalam acara dialog tersebut.

“Kami ditakut-takuti ‘jangan sampai kalian beribadah di situ, kalau kalian beribadah di situ kami tidak bisa menanggung akibatnya’,” Christ mencoba menirukan ucapan salah-seorang warga yang mengaku tinggal tidak jauh dari rumah ibadah sementara umat Katolik.

Ancaman seperti itu, tentu saja, membuat warga Katolik di kota itu merasa “tidak aman” hingga sekarang, katanya.

“Ada beberapa oknum (yang menolak keberadaan rumah ibadah sementara) memberi kami rasa tidak aman, sehingga kami telah memutuskan tidak beribadah pada saat itu,” ungkapnya kepada wartawan asal Makasar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Semenjak saat itulah, Christ dan umat Katolik di Bulukumba tidak pernah lagi menggelar ibadah mingguan di rumah ibadah sementara itu, karena merasa “tidak aman”.

Beribadah ke kota Bantaeng atau Makassar

Dinding ‘rumah ibadah sementara’ di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, itu terbuat dari papan kayu.

Sebagian sudut dinding papannya terlepas. Beberapa sisinya rusak dimakan rayap.

Di halaman belakang, ada dua ekor anjing menggonggong saat kami mendatanginya, Rabu (23/12) petang. Suasana terlihat senyap.

Lebar bangunan itu kurang-lebih delapan meter, dan panjang 10 meter. Memiliki dua pintu, belakang dan depan, serta dua jendela.

Persiapan Natal di Gereja Hati Kudus, Banda Aceh.

 

Didirikan sekitar 10 tahun lalu, rumah ini dijadikan tempat ibadah, lantaran umat Katolik di Bulukumba tidak memiliki gereja. Di kota itu ada sekitar 200 orang umat Katolik yang terdiri setidaknya 50 kepala keluarga.

Namun aktivitas keagamaan di sana tidak berlanjut setelah ada penolakan pada 2017 dan puncaknya setahun silam.

“Sejak kejadian itu, kami sama-sekali tidak bisa beribadah di sini,” ujar Christ.

Sore itu, dua pintu rumah itu terkunci, dan Christ lupa menaruh di mana. Akhirnya, pintu belakang bangunan yang berdiri tujuh tahun silam itu dibuka paksa dengan kunci tang.

Di dalam ruangan, ada bangku-bangku panjang berjejeran dua baris. Sarang laba-laba terlihat di beberapa sudutnya.

Patung Yesus dan Bunda Maria, yang berada di sisi utara ruangan, masih berdiri. Demikian pula patung Yesus tersalip masih menempel di dindingnya. Debu menempel di mana-mana.

Semenjak ada penolakan, umat Katolik di Bulukumba terpaksa beribadah di hari Minggu di gereja di kota Bantaeng atau Makassar. Kota ini berjarak sekitar 164km dari sisi selatan Makassar.

“Tapi ini (hanya) bagi yang punya kendaraan,” ujarnya.

Walaupun tetap merasa was-was, Christ sempat menyulap rumahnya menjadi tempat ibadah sementara bagi warga Katolik yang tidak mampu melakukan perjalanan ke luar kota.

Semuanya itu berubah karena pandemi Covid-19 yang melarang ada kerumunan. Dia menaati keputusan pemerintah dan “sesudah itu tidak ada lagi ibadah”, termasuk ibadah Natal tahun ini.

Pemerintah Bulukumba sediakan tempat beribadah sementara

Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengaku telah menawarkan gedung PKK Dharma Wanita dan Kantor Bupati kepada umat Katolik setempat untuk melakukan perayaan ibadah mingguan, setahun silam.

Kepala Kesbangpol Bulukumba, Ahmad Arfan, mengatakan tawaran itu menghindarkan apa yang disebutnya sebagai “ketersinggungan warga” di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang menolak peribadatan umat Katolik di rumah ibadah sementara itu.

“Gedung PKK pemerintah sudah kita tawarkan, karena di tempat ibadah mereka sedikit agak buntu dan masyarakat itu pokoknya menolak tidak ada lagi itu (peribadatan),” kata Ahmad kepada Darul Amri.

Lanjut Ahmad, tidak serta merta gedung yang ditawarkan pemerintah itu tidak bisa langsung digunakan, karena ada prosedur perizinan untuk dipakai sebagai tempat ibadah sementara umat Katolik.

“Jadi pemerintah tawarkan solusinya kami punya gedung, itu jauh dari pemukiman, tidak mengganggu penduduk bahkan itu yang ada bupati dan ketua pengadilan. Tapi tidak serta merta diberi ke situ bisa langsung, ada prosedurnya,” kata Ahmad.

“Prosedurnya itu diatur dalam peraturan bersama dua menteri (SKB 2 menteri), yang pertama mengajukan permohonan tertulis ke bupati sebagai pemilik gedung, sambil itu jalan meminta juga rekomendasi tertulis dari lurah setempat,” lanjutnya.

Christ Thamrin mengaku sudah pernah ditawari tempat tersebut setahun silam, namun mereka menolaknya karena “waktunya sudah tidak mendukung”.

“Kami menolaknya karena waktunya sudah tidak mendukung, sisa dua hari (jelang Natal 2019), besoknya sudah malam Natal,” akunya.

Izin mendirikan bangunan gereja Katolik

Sementara itu terkait rencana bangunan permanen gereja yang pernah diusulkan umat Katolik, Ahmad mengaku untuk di lokasi sekarang itu “berat”.

Alasannya, secara kuantitas, jumlah umat katolik di sekitar lokasi pembangunan bangunan gereja belum cukup.

“Belum lagi ada persyaratan 60 tanda tangan warga di sekitarnya,” kata Ahmad.

Dia merujuk kepada persyaratan pendirian tempat ibadah yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Hal ini juga ditegaskan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bulukumba, H Tjamiruddin.

Selama memenuhi aturan itu, umat Katolik dapat mendirikan gereja di wilayah itu.

“Di rapat terakhir malah kami sampaikan, silahkan cari lokasi tetapi yang penting itu sesuai (SKB dua Menteri). Kalau ini bisa dipenuhi saya kira tidak ada masalah, FKUB akan berikan rekomendasi,” jelas Tjamiruddin saar ditemui di rumahnya.

“Dan bupati akan mengeluarkan izin kalau memang memenuhi ketentuan SKB dua menteri, itu saja,” tambah Tjamiruddin.

Menanggapi hal ini, Christ Thamrin mengaku sudah pernah ditawari “mencari tempat” pendirian gereja dengan memenuhi syarat-syarat dalam SKB dua menteri. Tapi Chrits mengaku “takut”.

“Kami takut terjadi kejadian di tahun 1980-an,” akunya. Dia teringat saat itu juga ada penolakan sebagian warga setempat.

“Jadi, saya rasa belum ada solusi yang bagus buat kami,” tandasnya. “Masih jalan buntu.”

Laskar Wahidin Bulukumba bantah meneror umat Katolik

Ketua ormas Laskar Wahidin Bulukumba, Hasyim, menolak tuduhan bahwa pihaknya menolak peribadatan umat Katolik di Bulukumba. Menurutnya, pihaknya hanya menolak penyalahgunaan penggunaan rumah tempat tinggal untuk tempat ibadah.

“Tidak pernah kita melarang ibadah, ini saya perlu luruskan juga. Yang dilarang menggunakan gedung itu (untuk tempat ibadah) sebelum ada izinnya,” kata Hasyim kepada wartawan di Makassar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (24/12). .

“Setelah saya tanyakan, izinnya ternyata itu untuk rumah tinggal, bukan rumah ibadah,” katanya.

Dia mengaku sudah meminta Christ Thamrin untuk mengurus perizinan keberadaannya sebagai tempat ibadah.

Apabila izin sudah keluar, Hasyim mengaku tak memasalahkannya.

“Kalau izinnya terpenuhi, termasuk persetujuan masyarakat setempat, kalau mendapat persetujuan 90 orang kepala keluarga, dan tanda tangan hitam di atas putih,” katanya.

Hasyim menolak tuduhan pihaknya mengancam keselamatan umat Katolik di Bulukumba jika mereka berkukuh menggunakan rumah di jalan Wahidin sebagai tempat ibadah.

“Tidak ada masyarakat atau anggota saya yang (melakukan) teror, fitnah itu,” kata Hasyim. Dia mengaku unjuk rasa yang dilakukannya sudah seizin kepolisian setempat.

Hasyim mengaku rumahnya berada di depan rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Katolik. Dia mengeklaim mewakili warga setempat yang menolak tempat peribadatan itu.

Tidak semua warga menolak tempat ibadah Katolik

Namun demikian, tidak semua warga yang tinggal di jalan Wahidin menolaknya. Salah-seorang diantaranya adalah Fatmawati, berusia 50 tahun. Kediamannya hanya berjarak empat rumah dari rumah ibadat umat Katolik itu.

“Tidak menolak, karena kita pikir sebagai umat beragama harus selalu menghargai antara umat yang satu dengan umat yang lain,” katanya kepada Darul Amri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

“Kita utamakan itu toleransi beragama, karena saya rasa tidak mengganggu, itu saja,” tegasnya.

Fatmawati mengaku dalam tiga tahun terakhir tempat itu tidak digunakan lagi untuk beribadah, setelah ada unjuk rasa menolak keberadaannya.

Bangunan itu digunakan untuk berbagai kegiatan sosial seperti sunatan massal atau aktivitas sosial lainnya.

“Kegiatan yang lain seperti pertandingan catur dalam rangka 17 Agustus biasa diadakan di situ, sunatan massal disitu yang adakan umat katolik,” lanjutnya.

Pegiat keberagaman: ‘Pemda Bulukumba agak picik’

Pegiat Keberagaman di Bulukumba, Andy Satria, yang berusia 40 tahun, menilai, pemerintah daerah Bulukumba memiliki wewenang menghadirkan solusi internal agar umat non-Islam dapat beribadah dengan tenang.

“Ternyata pemerintah kita ini hadir dengan konsep pemahaman yang masih agak picik,” kata Andy Satria di Bulukumba, Rabu (23/12).

Menurutnya, sikap pemerintah Bulukumba seolah-olah masih bersikap atas nama penganut ‘agama tertentu’,” ujarnya.

Andy menganalisa, dalam beberapa tahun terakhir, warga Bulukumba kebanyakan masih dipengaruhi pemahaman ‘klasik’ dalam memahami keberagamaan.

“Karena belum ada usaha meningkatkan kualitas keberagamaan, sehingga yang ada adalah kegagalan memahami keberagaman,” jelas Andy Satria saat di temui di Bulukumba.

Seharusnya, umat Islam Bulukumba dapat menjadi contoh bagaimana umat Islam yang mayoritas melindungi kelompok minoritas, termasuk umat Katolik.

“Walau jumlahnya itu sangat sedikit bukan berarti SKB dua menteri itu menyebabkan mereka tidak bebas beribadah, jadi umat Islam dan pemerintah bersepakat memberi ruang dan peluang,” tambah Andy Satria.

Andy mengetahui ada semacam fobia yang dianut sebagian Muslim terhadap pendirian gereja, yaitu kekhawatiran adanya kristenisasi. Namun menurutnya, semakin banyak rumah ibadah umat non-Islam didirikan di Bulukumba, justru membawa kebaikan.

“Artinya masyarakat penganut Islam Bulukumba semakin dekat kepada kepahaman akan perbedaan,” katanya.

“Jika di sini tidak ada pura, tidak ada wihara, agak sulit bagi umat Islam memahami apa aktivitas umat Hindu, Budha, Konghucu.

“Jika tidak ada gereja Katolik, khususnya umat Islam akan agak kesulitan untuk memahami eksistensi Katolik,” paparnya.

Andy meminta fobia terhadap agama lain dhilangkan, karena hal itu “keliru” dan akan menyebabkan “kita mudah dirasuki penikiran negatif”.

“Kita punya terapi untuk mengatasi fobia itu, terapinya adalah diskusi atau dialog,” tandasnya.

Setara Institute minta pemerintah merevisi SKB dua menteri

Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang antara lain mengatur pendirian rumah ibadah, diusulkan untuk direvisi.

Para pegiat kebebasan beragama menganggap, sering dijumpai kasus-kasus hambatan pendirian tempat ibadah, lantaran pelaksanaan dari SKB ini.

Dalam beberapa kasus keberadaan SKB ini dianggap menjadi semacam pembenaran adanya aksi-aksi intoleransi terhadap kelompok minoritas.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan dirinya mendukung langkah pemerintah pusat yang saat ini dilaporkan sedang merancang perubahan SKB yang “dianggap diskriminatif”.

Menurut Ismail, ini kesempatan yang baik bagi Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk memulai menyusun satu regulasi yang “lebih inklusif, adil dan setara”.

Dia menyarankan perubahan pada peraturan itu yaitu soal syarat matematis. Dia menganggap “basis pendirian tempat ibadah adalah kebutuhan faktual, bukan jumlah jemaat.”

“Karena berapapun jumlah jemaat, tetap mereka membutuhkan tempat ibadah. Sehingga tidak tepat ketika salah-satu syarat itu kemudian ditakar dengan matematika umat atau dengan nominal jemaat.

“Itu jelas bentuk pembatasan,” kata Ismail Hasani.

“Kalau alasannya potensi Kristenisasi, itu kan bukan soal jumlah. Artinya soal pembatasan, atau soal angka-angka itu tidak relevan sebagai salah-satu syarat pendirian tempat ibadah,” tambahnya.

Ismail juga menyarankan agar peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak mewakili organisasi keagamaan semata.

“Tetapi juga ada orang-orang yang memiliki kepakaran dan perhatian di bidang ini. Misalnya dari pakar hukum, konstitusi,” katanya.

“Karena ini soal pemenuhan konstitusi warga negara, bukan cuma soal kerukunan antar umat beragama,” jelas Ismail.

Hal ini dia tekankan karena ada kasus-kasus justru FKUB “justru menjadi penghalang” bagi pendirian tempat ibadah.

Indovoices

Indovoices

Related Posts

Sinergi Membatasi Ruang Gerak Pelaku Judi Online

Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

by infonesia
6 Juni 2025
0

indovoices.com - Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak...

Pak Jokowi, Lihatlah Penderitaan Kami Warga Jatikarya Yang Terdzolimi BPN

by Dahono Prasetyo
30 Desember 2021
0

Seorang warga Jatikarya Bekasi yang merupakan salah satu ahli waris lahan terkena proyek Tol Cibitung-Cimanggis, akhirnya menulis surat kepada Presiden...

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

Cek Fakta, Uang Pembebasan Tanah Tol Jatikarya Terkatung Katung 4 Tahun

by Dahono Prasetyo
3 Desember 2021
0

Pembangunan ekonomi yang massive di era pemerintahan Presiden Jokowi patut di apresiasi. Target Indonesia  menjadi 10 besar negara maju pada...

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Dinas Kab Sumedang Diduga Terlibat Mafia Tanah

by Dahono Prasetyo
22 November 2021
0

Seorang pejabat dinas Kabupaten Sumedang berinisial AS diduga melakukan penipuan kepada sejumlah investor dari Jakarta dan Bandung. Modus yang dilakukannya...

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

Gugatan Hukum Menyusul Diproses Pasca Konggres GPM

by Dahono Prasetyo
4 November 2021
0

Tanggal 5-7 November Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melaksanakan hajatan organisasi bertajuk Konggres Persatuan dan Kesatuan Kebangkitan Kaum Marhaenis Indonesia. Agenda...

Panggil Aku Ojing Saja

Panggil Aku Ojing Saja

by Dahono Prasetyo
20 Oktober 2021
1

Terlahir dengan nama Yohanes Suparyanto Raharjo. Jalan hidupnya tergolong penuh aneka warna. Meskipun "warna" menjadi orang kaya materi menjadi satu...

Next Post
Polisi Tangkap 11 Orang dalam Penggerebekan Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah di Petamburan

6 Bulan Palsukan Tanda Tangan Direktur, Bendahara RS Gelapkan Dana BPJS 1,5 Miliar, Ini Ceritanya

Please login to join discussion

Recommended

Meninggal 23 Orang, Presiden Ucapkan Duka Cita kepada Korban Gempa Ambon

Meninggal 23 Orang, Presiden Ucapkan Duka Cita kepada Korban Gempa Ambon

6 tahun ago
.:: TARIAN TANDANG MENDET ::.

.:: TARIAN TANDANG MENDET ::.

5 tahun ago

Popular News

  • 🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    🔍 Tarif AS Tetap 32%, Deregulasi Impor Indonesia Gagal Jadi Alat Tawar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol dan Pinjol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Is De-Dollarization the End of Dollar Dominance? A Closer Look at the Global Financial Order

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Wujudkan Mimpi Bintang dan Rival

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Laut, Jembatan Ekonomi Maritim Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Become Contributor

indovoices.com membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@indovoices.com

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

About Us

indovoices menyajikan berita terbaru politik, ekonomi, bisnis, lifestyle, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Links

Youtube

Newsletter

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan indovoices.com dan menerima pemberitahuan artikel baru melalui email.

Bergabung dengan 1,250 pelanggan lain
  • Beranda
  • Tentang IndoVoices
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Menjadi Penulis
  • Advertising
  • Hubungi Kami

© 2024 indovoices.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Redaksi
    • Editorial
    • Analisis
    • Liputan Khusus
    • Event
      • Sumpah Pemuda
  • Umum
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
    • Finansial
  • Business
    • Investasi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Laporan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Anti Hoax
  • Lifestyle
    • Entertainment
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
    • Kesehatan
    • Life & Love
    • Traveling
    • Sex Education

© 2024 indovoices.com