Indovoices.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan sistem sekolah tahun depan. Nasib sekolah dengan mekanisme tatap muka bergantung pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Belum ya, nanti kita lihat, setelah tanggal 3 (Januari 2021), ada PSBBlanjutan, kita lihat di situ,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan saat ini Pemprov masih melakukan evaluasi dan kajian terhadap sistem sekolah tatap muka. Ada Beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari orang tua.
Pemerintah pusat mengizinkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi covid-19 belum mereda. Izin itu diberikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020.
SKB 4 Menteri itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kemudian Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Surat tersebut direstui Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. Selain itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy turut merestui penandatanganan tersebut.(msn)