Indovoices.com- Peningkatan kualitas dan kompetensi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) mutlak diperlukan sebagai bagian dari upaya memerangi stunting. Pasalnya, fakta di lapangan tidak sedikit guru PAUD yang masih memiliki kualitas rendah. Sementara, PAUD sendiri memiliki peran penting dalam penanganan anak kerdil atau stunting.
“Tenaga pendidik PAUD harus sensitif gizi dan harus mampu mendorong stimulasi dalam upaya penanganan stunting, baik terkait pola makan, pola asuh, dan pola sanitasi,” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano, dalam Workshop Penyusunan Rencana Kerja Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD dalam Upaya Percepatan Penanganan Stunting di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta.
Kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Kerja Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD ini diikuti peserta dari 31 kabupaten, dimana setiap kabupaten terdiri dari tujuh orang yang berasal dari unsur Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Camat, Kepala Desa, Organisasi Mitra (HIMPAUDI), dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar-P3MD.
Menurut Supriano, masa perkembangan anak usia PAUD merupakan masa-masa keemasan pertumbuhan otak anak, sedangkan stunting itu sendiri bukan hanya tentang fisik tetapi juga tumbuh kembang otak sehingga kualitas pendidik PAUD sebagai ujung tombak harus dioptimalkan.
Supriano mengatakan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD dalam upaya penanganan stunting ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan kelas pengasuhan dengan sasaran prioritas terhadap rumah tangga yang mempunyai Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 – 23 bulan atau Rumah Tangga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Kemendikbud sendiri, kata dia, telah mempersiapkan kurikulum dan modul pelatihan yang sensitif gizi, serta mempersiapkan 20 pelatih di setiap kabupaten prioritas penanganan stunting yang diharapkan dapat menjadi acuan semua pihak dalam melakukan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik PAUD.
“Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang yang akan ditimbulkan stunting harus kita atasi segera. Peran PAUD harus dioptimalkan untuk meningkatkan grafik tumbuh kembang anak Indonesia,” imbuhya.
Sedangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), lanjut Supriano, telah mengkoordinasikan dukungan penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kompetensi Pendidik PAUD di desa dengan menetapkan Kebijakan Penggunaan Dana Desa, serta mempersiapkan petunjuk penyelenggaraan pelatihan secara swakelola bersumber dari Dana Desa bekerjasama dengan organisasi mitra yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana Sekretariat Wakil Presiden, Abdul Muis mengatakan peningkatan kompetensi guru PAUD tidak dapat ditawar. Bukti global menyatakan bahwa, kontribusi intervensi stunting dari intervensi spesifik yang terkait dengan intervensi kesehatan sebesar 30% sedangkan 70% berasal dari gizi sensitif, yang termasuk didalamnya adalah stimulasi dini pada anak.
Untuk itu, Pemerintah telah mentarget minimal dua orang guru PAUD di 40 persen desa pada kabupaten/kota prioritas tahun 2020 telah mengikuti peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD melalui diklat dasar.
“Peran guru PAUD ini sangat strategis. Apabila kompetensi mereka masih rendah maka upaya percepatan pencegahan stunting pun menjadi terhambat. Tentu saja ini akan sangat merugikan,” ujarnya.
Asisten Deputi PAUD, Dikdas dan Dikmas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Femmy E.K Putri mengatakan diharapkan dengan meningkatnya kompetensi tenaga pendidik PAUD maka upaya percepatan pencegahan stunting dapat lebih optimal.
“Kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa mampu menyusun Rencana Kerja Peningkatan Kompetensi Pendidik PAUD yang sensitif gizi, konvergen, dan mendorong stimulasi melalui kelas pengasuhan terhadap rumah tangga yang mempunyai Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 – 23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” ungkapnya.(jpp)