Indovoices.com-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan layanan penjualan tiket online atau e-ticketing secara penuh pada 1 Mei 2020. Kebijakan tersebut berlaku di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk meningkatkan layanan digital. “Ini juga relevan dengan arahan pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus corona dengan meminimalisasi interaksi langsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam prosesnya, Ira mengklaim ASDP telah mengintegrasikan kuota penjualan tiket dengan kapasitas di pelabuhan. Adapun rencana penjualan tiket online itu telah dirancang perseroan sejak 2019. Sedangkan sosialisasi penerapannya mulai dilakukan pada Maret 2020 lalu.
Ira menjelaskan, sejauh ini, layanan pembelian e-tiket hanya dapat diakses melalui situs resmi perusahaan. Untuk memudahkan transaksi, kata dia, penumpang diberikan alternatif pilihan pembayaran. Misalnya menggunakan transfer via bank maupun melalui gerai retail Alfamart Group dan Yomart, serta PT Pos dan Pegadaian.
“Ke depannya, ASDP akan bekerja sama dengan beberapa mitra lainnya untuk memperluas channel penjualan dan pembayaran,” tutur Ira.
Ihwal implementasi di lapangan, Ira tak memungkiri bahwa pihak operator bakal membutuhkan waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Ia juga tak menampik bila pada awal pengoperasian nanti akan terjadi beberapa kendala.
Namun, ia menegaskan pemberlakuan ini penting karena dari sisi keselamatan, manifes penumpang akan lebih terjaga. “Pengguna jasa dapat lebih mudah mengisi daftar manifes secara online saat membeli tiket via website,” ucapnya.