Indovoices.com –Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini
Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita yang dikelola keluarga Cendana. Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.
“Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi Taman Mini dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 9 April 2021.
Moeldoko mengaku mendapat informasi, setiap tahunnya Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara Rp 40-50 miliar per tahun. “Dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara,” ujarnya.
Untuk itulah, kata Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mulai 2016 telah melakukan pendampingan dan mencermati pengelolaan TMII. Terakhir, Mensesneg meminta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII.
Hasilnya, ada tiga rekomendasi terhadap pengelolaan TMII, yakni dikelola oleh swasta, kerja sama pemerintah, dan Badan Layanan Umum. Dari tiga rekomendasi itu, keluarlah Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 menggantikan Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur pengelolaan TMII sebelumnya. “Pengelolaannya nanti oleh Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengaku mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penjelasan menyangkut pengambilalihan TMII ini. “Agar tidak simpang siur dan saya melengkapi dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Mensesneg,” kata dia.