Indovoices.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) dan teknologi Biometrik pada Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020, di Jakarta.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, aplikasi dan teknologi tersebut merupakan salah satu pengejawantahan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang dideklarasikan beberapa waktu lalu di Lapas Cipinang, Jakarta, serta mewujudkan Pemasyarakatan Corporate University sebagai inovasi publik pemasyarakatan.
Utami menambahkan bahwa Rakornispas Tahun 2020 merupakan wujud percepatan implementasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Ini adalah respons kita terhadap pemutakhiran arah dan kebijakan yang akan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan ke depan. Serta menjaga soliditas, kebersamaan, dan bersatu menuju pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat, dan profesional,” ujarnya.
“Saya berharap Rakornispas Tahun 2020 benar-benar dapat meningkatkan kinerja kita semua dan berdampak strategis. Hanya dengan merampungkan program-program tersebut, kita mampu mengurai isu-isu pelik dan klasik pemasyarakatan,” sambung Utami.
Utami mengungkapkan bahwa aplikasi SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat.
“Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan,” jelasnya. “Serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk cetak Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga kian mudah dengan teknologi Biometrik.
Utami menjelaskan bahwa pengembangan fitur Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ini mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.
“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas,” jelas Utami.
Simulasi teknologi Biometrik pun dilakukan langsung Kepala Sub Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung langsung dengan WBP yang melakukan simulasi dari Lapas Narkotika Jakarta.
“Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan mengklik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator,” Aris Munandar menerangkan.
Aplikasi tersebut sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah cetak SK, WBP tersebut tinggal menyampaikan ke petugas untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, saat membuka Rakornispas Tahun 2020, Menkumham Yasonna Laoly yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Asep Kurnia menuturkan kegiatan ini adalah wujud keseriusan Ditjen PAS dalam mengejawantahkan program-program yang termaktub dalam Resolusi Pemasyarakatan.
“Maksimalkan Rakornis ini sebagai upaya percepatan dalam implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020,” ucapnya.
Usai dua hari pelaksanaan di Jakarta pada 27-28 Januari 2020, kegiatan akan berlanjut selama tiga hari di Pulau Nusakambangan pada 29-31 Januari 2020. Di pulau penjara tersebut, para peserta akan melakukan Observasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Super Maksimum, Lapas Maksimum, Lapas Medium, Lapas Minimum, dan Bapas Nusakambangan. (jpp)