Indovoices.com –Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menanggapi soal isue wacana masa jabatan Presiden 3 periode di 2024.
Menurut Anwar, isue masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat.
“Karena secara regulasi kemungkinan bagi presiden 3 periode adalah hal yang jelas bertentangan dengan undang-undang. Begitu pula Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan telah membantah hal ini,” kata Anwar Hafid, Sabtu (19/6/2021).
Anwar juga menilai, sejumlah pihak yang terus mewacanakan presiden 3 periode adalah mereka yang tidak lepas dari kekuasaan.
Maka, akan terus mendorong agenda presiden tiga periode ini bisa di jalankan pada tahun 2024, mendatang.
“Tentunya, pasti rakyat akan marah, jika sampai wacana ini terus dipertahankan apalagi akan dilaksanakan,” jelasnya.