Indovoices.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan hasil evaluasi pelayanan publik kepada pemerintah daerah di wilayah I. Pada tahun 2019, ada 80 kabupaten/kota dan 11 provinsi yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB.
Jumlah tersebut bertambah dari tahun lalu, yakni 71 kabupaten/kota. Sembilan kabupaten/kota yang baru pertama kali dievaluasi adalah Kabupaten Aceh Besar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Merangin, Kota Prabumulih, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cilegon.
Penyerahan hasil evaluasi itu diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada unit penyelenggara pelayanan yang meraih predikat A dan A-, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/11/2019).
Perlu diketahui, pemda wilayah I meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Barat, dan Banten.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, fokus evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten/kota masih tetap, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara fokus evaluasi dan pemantauan pada pemerintah provinsi adalah Kantor DPM-PTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.
Enam aspek yang dinilai dalam evaluasi itu adalah profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.
Berdasarkan hasil evaluasi, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan lingkup wilayah I adalah sebesar 3,36 atau tergolong kedalam predikat B-. Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, di mana pada tahun 2018 capaian IPP adalah 3,05.
“Secara kualitas dan rerata menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cukup baik secara regional,” ungkap Diah.
Menteri PANRB juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada dua kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik yang berhasil meraih predikat Sangat Baik, di mana ketiga Unit Penyelenggara Pelayanan berkategori A dan A-.
Dengan diterimanya piagam penghargaan hasil evaluasi ini diharapkan agar masing-masing Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat memperbaiki pelayanannya menuju pelayanan prima sebagai role model. (jpp)