Indovoices.com –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyebut aparatur sipil negara (ASN) di daerah tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik. Ombudsman dinilai seharusnya menyebutkan secara detail lokasi dan instansi mana yang masih bermasalah dalam melayani publik.
“Harusnya Ombudsman bisa lebih jelas menyampaikan pendapat dan aspirasi masyarakat tersebut. Jangan disampaikan secara umum sebagaimana dilaporkan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) itu,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo ketika dihubungi, Senin, 1 Februari 2021.
Tjahjo menilai wajar bila masyarakat belum puas dengan pelayanan publik yang dilakukan ASN. Namun, Ombudsman harus bisa menyampaikan dengan detail jenis keluhan dan instansi atau pemerintah daerah (pemda) mana yang masih bermasalah untuk diperbaiki.
“Sebab saat ini kementerian/lembaga dan pemda sudah banyak yang mengubah pelayanan masyarakat dan percepat perizinan,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Tjahjo, Kementerian APN-RB terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi dari visi reformasi birokrasi. “Walau kami sadari belum secara keseluruhan sudah mereformasi diri dengan sempurna,” ujarnya.
Tjahjo mencontohkan upaya Kabupaten Bone Bolango yang membuat mal pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas perizinan. Pemerintah terus membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi dengan baik. Salah satunya dengan membangun #ZonaIntegritas.(msn)