Indovoices.com-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengutarakan harapannya agar proses perizinan kapal tangkap ikan ke depannya bisa selesai dalam jangka waktu satu jam atau kurang dari 14 hari sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
“Pak Jokowi menginginkan izin kapal tangkap satu jam saja sudah selesai. Ini bukan hal sepele, tapi saya yakin bisa,” kata Menteri Edhy dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang perikanan budi daya di Kantor KKP, Jakarta.
Menurut Edhy Prabowo, dirinya telah membicarakan hal ini dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal hal ini, karena dua institusi tersebut terkait erat pula dengan perizinan untuk kapal tangkap ikan.
Menteri Edhy berpendapat bahwa saat ini, ketiga kementerian tersebut, seluruhnya sudah satu suara sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk mengurusi perizinan itu bisa dipersingkat dari 14 hari menjadi hanya satu jam.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengutarakan harapannya agar hasil pertemuan itu dapat menghasilkan rekomendasi seperti mana saja regulasi yang menghambat, atau adakah sistem distribusi perikanan yang dinilai lebih baik.
Ia menyatakan, dirinya siap ditemui kapan saja dan di mana saja bila ada pelaku usaha perikanan yang ingin menyampaikan permasalahannya, karena hal itu sudah kenyang dialaminya saat dirinya menjabat sebagai wakil rakyat selama 10 tahun.
Edhy juga mengingatkan bahwa salah satu pesan yang dititipkan Kepala Negara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan adalah dengan meningkatkan bidang budi daya perikanan sebagai upaya melesatkan pertumbuhan ekonomi, devisa negara, dan penciptaan lapangan kerja.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa tenaga kerja untuk mengurus terkait perizinan sektor kelautan dan perikanan masih belum memadai jumlahnya padahal hal tersebut penting untuk mengurai permasalahan ini.
“Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga kerja atau orang yang bertugas melayani,” kata Menteri Edhy dalam Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).
Menurut dia, pihaknya telah melakukan kajian dan menemukan bahwa jumlah tenaga yang kurang memadai itu antara lain di Batam, juga termasuk pula di DKI Jakarta.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, pihaknya akan melaksanakan dua langkah terkait hal itu, yaitu pertama akan mencari tambahan tenaga kerja seperti tenaga kontrak, sedangkan kedua adalah menambah jam kerja.
“Kami akan menambah jam kerja bisa berlaku 24 jam karena nelayan sendiri juga bekerja selama 24 jam,” katanya.
Namun, Menteri Edhy juga menuturkan bahwa untuk semua hal tersebut masih berupa opsi yang perlu dikaji lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berpendapat bahwa solusinya sebenarnya tidak perlu dengan kerja 24 jam per hari, tetapi yang penting ada niat dan komitmen pejabat terkait untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya.(jpp)