Indovoices.com –Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang membuat gebrakan baru dengan membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengamen, gelandangan, dan kelompok marjinal lainnya di DKI Jakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang berlebihan atau lebay.
“Mensos ini berlebihan atau lebay. Meskipun yang dilakukan itu perbuatan sosial, tetapi hal membuat KTP itu skala pekerjaan seorang Lurah. Tindakannya terlalu politis, seolah olah tidak ada masalah yang harus di tangani di seluruh daerah di Indonesia,” katanya saat dihubungi, Senin (18/1).
Dia mengatakan, walaupun Risma memiliki hak preogratif, tapi Presiden keliru menempatkannya sebagai Mensos. Sebab, ternyata skala prioritas berpikirnya menyedihkan.
Sebagai masyarakat pembayar pajak yang menggaji Presiden dan para Menteri, dia sangat menyesal dan malu. “Ya saya kira Presiden harus menegurnya karena masih banyak pekerjaan besar yang menjadi tugasnya ketimbang keliling kolong jembatan di DKI Jakarta dan buat KTP untuk tunawisma. Rugi negara menggajinya,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Sosial memfasilitasi kelompok marjinal seperti orang terlantar, pengamen, gelandangan dan lainnya di wilayah DKI Jakarta untuk mendapatkan kartu identitas dan rekening bank.
“Untuk DKI Jakarta target kita 1.600 orang, sehari 100 orang,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau kegiatan perekaman data kependudukan dan pembukaan rekening ATM Atensi bagi kelompok marjinal di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (13/1).
Menteri yang akrab disapa Risma ini mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan di daerah lain, terutama di daerah yang terdapat balai Kemensos. “Kepemilikan kartu identitas atau KTP menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan alamat dan KTP,” tutur Risma.(msn)