Indovoices.com– Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyerahterimakan dana diyat sebesar Rp1,8 milyar kepada ahli waris korban pembunuhan seorang WNI berinisial MBS. Menlu Retno langsung menyerahkan diyat kepada Ibu kandung MBS di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019 di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2019).
Pada Maret 2018, MBS menjadi korban pembunuhan majikan di Mekkah, Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.
Oleh pengadilan, majikan terbukti bersalah dan dijatuhi vonis hukuman mati qishas. Namun kemudian ahli waris korban memberikan pemaafan (tanazul) dan mendapatkan dana diyat dari keluarga pelaku.
“Memperjuangkan keadilan dan hak-hak keluarga pekerja migran Indonesia adalah bagian integral dari pelindungan yang diberikan negara,” ujar Menlu Retno.
Menurutnya, uang diyat tidak dapat menutup rasa sedih dan kehilangan, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan keluarga korban yang lebih baik.
?Meskipun majikan telah mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban, sesuai hukum Arab Saudi, tetap dilakukan persidangan hak umum dan pelaku dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan hukuman cambukan sebanyak 1000 kali. (jpp)