Indovoices.com-Prioritas politik luar negeri Indonesia selaama lima tahun ke depan adalah kontinuitas dari pelaksanaan politik luar negeri lima tahun ke belakang. Dipastikan bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan turunan dari Mukadimah UUD 1945, utamanya alinea keempat, dan Visi Misi Presiden/Wakil Presiden untuk 2019-2024.
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Menlu Retno didampingi oleh Wamenlu Mahendra Siregar dan sejumlah pejabat Kemlu.
Prioritas politik luar negeri Indonesia, jelas Menlu Retno, akan bertumpu pada Formula 4+1, yaitu peningkatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peran Indonesia di kawasan dan global. “Plus satunya adalah peningkatan infrastruktur diplomasi,” imbuhnya.
Untuk diplomasi ekonomi, akan dilakukan penguatan pasar domestik dan pasar tradisional serta terobosan pasar non-tradisional. Penguatan juga dilakukan dalam perundingan perdagangan dan investasi, promosi perdagangan dan investasi terpadu, serta mendorong outbound investment.
Diplomasi ekonomi juga akan menjaga kepentingan strategis ekonomi Indonesia, salah satunya dengan melawan tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit. Tidak kalah penting, akan didorong ekonomi 4.0 yang meliputi industri digital, ekonomi kreatif, dan pengembangan SDM Indonesia.
Untuk meningkatkan diplomasi perlindungan, kunci utamanya adalah negara harus terus hadir untuk melindungi warganya di luar negeri. Di samping kerberhasilan dalam revolusi mindset perlindungan dan inovasi, Kemlu juga telah menetapkan tiga target dalam lima tahun mendatang.
Terget tersebut antara lain one single data WNI di luar negeri untuk mempermudah perlindungan, perbaikan tata kelola migrasi menuju safe, orderly, and regular migration dari hulu ke hilir, dan fokus pada tindakan pencegahan dengan pemberdayaan masyarakat melalui edukasi.
Sedangkan dalam diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, Menlu Retno menegaskan bahwa keutuhan wilayah NKRI adalah hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, akan dilakukan penyelesaian batas negara dengan mengintensifkan perundingan.
Upaya diplomasi akan dilakukan untuk mengurangi ruang gerak kelompok separatisme yang memanfaatkan berbagai forum internasional dalam mengkampanyekan agenda separatisme.
Diplomasi Indonesia juga akan melakukan penguatan identitas bangsa melalui kerja sama untuk menyebarkan toleransi, kemajemukan, demokrasi, serta memperkuat kerja sama untuk melawan terorisme.
Di samping itu, juga terus diupayakan peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia akan dilaksanakan di berbagai forum.
Tahun 2020 merupakan tahun kedua Indonesia duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sementara pada periode 2020-2022, Indonesia akan duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB.
“Pada 2020, Indonesia menjadi ketua Global Health and Foreign Policy. Tahun 2020 Indonesia akan menyelenggarakan Halal Summit 2020. Pada 2020, Indonesia akan menyelenggarakan Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum. Pada 2023, Indonesia menjadi Ketua ASEAN. Dan pada 2023 menjadi Ketua G-20,” papar Menlu Retno. (jpp)