Indovoices.com –Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi meminta, aparat penegak hukum mengusut kasus kematian tujuh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Ketujuh orang itu diketahui tewas akibat tenggelam di perairan Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia.
“Kemlu telah meminta agar otoritas penegak hukum untuk mendalami isu ini dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum,” kata Retno saat konferensi pers virtual, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, jika peristiwa ini terus terjadi, hal itu dapat merugikan dan membahayakan keselamatan nyawa para WNI.
Ia menambahkan, saat ini proses otopsi dan identifikasi terhadap ketujuh jenazah oleh otoritas setempat telah selesai dilakukan.
“KJRI Johor Bahru akan memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut ke tanah air pada tanggal 4 dan 5 Oktober mendatang,” ucapnya.
Sedangkan, sembilan WNI yang selamat saat ini sedang berada di Detensi Tahanan Imigrasi Setia Tropika untuk dimintai keterangan.
Retno memastikan, seluruh hak-hak WNI tersebut akan terpenuhi.
“KJRI Johor Bahru akan terus melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum di Malaysia,” kata dia.(msn)