Indovoices.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kecamatan atau kepala kecamatan merupakan suatu jabatan strategis dalam konteks NKRI yang sedanh membangun maupun sedang menghadapi ancaman global. Oleh karena itu, para camat diminta agar dapat memahami posisi jabatan dan tugas pokok mereka.
“Saya sampaikan bahwa Kecamatan merupakan bagian wilayah Indonesia yang paling depan dalam rangka membangun kehidupan manusia yang seutuhnya. Jadi saya ingatkan bahwa peran Camat itu sebenarnya sama dengan peran Presiden dalam cakupan yang beda,” ujar Menko Polhukam Wiranto.
Presiden memiliki peran melindungi segenap bangsa tumpah darah Indonesia, masyarakat umum, menjalani kehidupan bangsanya, dan juga ikut menjaga ketertiban dunia. Sementara pada level Camat sebenarnya juga mengambil bagian tugas Presiden dari bawah, karena ujung tombak dari pembangunan nasional itu adalah kecamatan.
“Camat juga harus memperhatikan bagaimana kehidupan masyarakat di sana, melindungi masyarakatnya, menyejahterakan masyarakatnya, mencerdaskan masyarakatnya, tentu dengan program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Oleh karena itu, inisiatif dari para Kepala Kecamatan sangat dibutuhkan. Karena mereka juga harus memimpin kecamatan yang juga sedang menghadapi tantangan serupa dengan wilayah nasional.
“Ancaman-ancaman dihadapi oleh negeri ini juga akan dihadapi oleh tingkat kecamatan, tantangan-tantangan pembangunan yang dihadapi negeri yang dicanangkan oleh Presiden nanti ujung tombaknya dilaksanakan oleh Kecamatan juga,” kata Menko Polhukam Wiranto.
“Tadi pak Menteri Dalam Negeri juga sudah mengingatkan berkali-kali bahwa posisi strategis para Camat itu tidak bisa kita diabaikan begitu saja,” lanjutnya.
Menko Polhukam juga mengingatkan bahwa Kecamatan merupakan sentra penting untuk mewujudkan aplikasi dalam demokrasi. Jika masing-masing kecamatan bisa membangun demokrasi di sana, bisa membangun pemilu yang aman, tertib, lancar, dan bermartabat, maka akumulasinya pada level nasional sama, hasilnya sama.
“Nah tadi saya ingatkan bahwa kewajiban Anda, walaupun sudah ada KPUD, sudah ada Panwaslu, tetap mengawal bersama-sama forum pimpinan daerah sebagai fasilitator agar pemilu ini aman, pemilu tertib, pemilu lancar, pemilu adil, pemilu bermartabat,”kata Menko Polhukam Wiranto. [kemendagri]