Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai pahlawan.
Sebab, kata dia, 86 persen angkatan kerja di Indonesia berada di UMKM. Hal itu disampaikan Muhadjir saat memberikan arahan dalam Acara Penyerahan Perizinan Usaha pada pelaku UMKM, di Kantor Bupati Gresik.
“Bapak-bapak (para pelaku UMKM) ini adalah pahlawan angkatan kerja. Kenapa? Karena 86 persen angkatan kerja kita bekerja di UMKM. Sisanya bekerja di industri besar,” kata Muhadjir.
Ia mengatakan, pemerintah juga terus melakukan berbagai hal untuk bisa membantu UMKM.
Presiden Joko Widodo, lanjut dia, juga telah memberikan arahan agar anggaran tahun 2021 lebih banyak difokuskan dalam mengembangkan UMKM yang dapat memulihkan ekonomi nasional.
“Pokoknya pelaku usaha harus mendapatkan perlakuan khusus untuk segera memulihkan ekonomi indonesia ini,” ujarnya.
“Kami sangat berharap kerja sama antara kementerian dan para pelaku UMKM di dalam upaya untuk membina, mengembangkan, melindungi usaha menengah kecil dan mikro ini,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.
“Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas.
Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.(msn)