Indovoices.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tetap mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri eselon III ke bawah. THR juga diberikan bagi pensiunan lantaran kelompok ini juga dianggap rentan terdampak Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kelompok yang tak mendapat THR untuk tahun ini adalah pegawai di atas eselon III, termasuk presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, anggota MPR, hingga kepala daerah dan pejabat negara.
“Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari tunjangan kinerjanya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena peseiun dalah kelompok yang mungkin rentan juga,” jelas Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (14/4).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian THR tetap diberikan sebagaimana siklus tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah, ujarnya, juga sedang mengebut revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pemberian THR bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.
“Untuk seluruh pejabat negara dan eselon II serta eselon I tidak dibayarkan. Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya untuk eselon III ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah juga dibayarkan,” jelasnya.
Sementara untuk pencairan gaji ke-13, pemerintah belum memutuskan. Isu cair-tidaknya THR dan gaji ke-13 sempat diapungkan oleh pemerintah sendiri, mengingat banyak pos belanja pemerintah pusat yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menkeu sempat menjelaskan bahwa penerimaan negara berpotensi turun sebesar 10 persen pada 2020 ini. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyisir pos belanja yang bisa dipangkas, termasuk mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke-13.
Sri menyebutkan bahwa fokus belanja negara saat ini menyasar pada tiga sektor, yakni kesehatan, bantuan sosial, dan insentif untuk dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.
Menkeu merinci, alokasi belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun ditujukan untuk meningkatkan kapasitas 132 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Angka itu juga termasuk untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan pemberian insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Kemudian untuk bantuan sosial, pemerintah menyediakan Rp 110 triliun untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako murah, hingga bantuan langsung tunai (BLT) yang rencananya akan diberikan kepada 9 juta penerima.(msn)