Indovoices.com –Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perbaikan gedung Kejaksaan Agung akan menelan anggaran yang cukup besar. Sebab, aset negara yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu belum masuk dalam daftar asuransi Barang Milik Negara (BMN).
“Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat sayang dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurancce itu konsekuensinya besar banget, industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu, mereka mungkin harus reasuransi lagi,” jelas Menkeu saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI, Selasa (15/9).
Dalam hal ini, perusahaan asuransi membutuhkan reasuransi untuk menanggung jaminan total loss seluruh BMN. Sri Mulyani menambahkan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan industri asuransi untuk dapat menjamin total kerugian negara.
Sri Mulyani pun berjanji pihaknya akan memperbaiki manajemen aset BMN dengan mengasuransikannya. Tak lupa pula dengan mempertimbangkan kemampuan industri asuransi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, total biasa renovasi gedung Kejaksaan Agung yang terbakar bisa mencapai Rp 161 miliar. Estimasi tersebut berlandaskan hitungan pihaknya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini bangunan tahun 1970 dibangun. Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia (UI) tengah meneliti mengenai kekuatan struktur di sana, apakah dibangun saja atau direnovasi saja,” kata dia
Dari sisi anggaran, Isa menyampaikan biaya renovasi gedung Kejagung yang terbakar tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Namun, paling tidak bisa disisipkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2021 saat dibahas bersama dengan DPR RI.
Sementara itu, Isa menyebut gedung Kejagung tidak masuk dalam program asuransi Barang Milik Negara (BMN). Sehingga memang, Kemenkeu sebagai bendahara negara tidak bisa memberikan pertolongan di tahun ini.
“Untuk gedung perkantoran di Kemenkeu sudah diasuransikan, tahun ini paling sedikit ada 10 Kementerian/Lembaga lain untuk sama-sama mengasuransikan gedung kantornya. Karena mengasuransikan bangunan membangun budaya baru pencegahan agar tertib dan rapih,” pungkas Isa.(msn)