Indovoices.com- Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan iklim investasi dan untuk menarik Foreign Direct Investment (FDI), Pemerintah berencana menerbitkan Undang-Undang Omnibus tentang Perpajakan pada tahun 2020. Undang-Undang Omnibus diharapkan berfungsi sebagai platform reformasi administrasi perpajakan dan menempatkan semua kebijakan dan ketentuan pajak di bawah satu peraturan.
“Salah satu isu yang ingin kami fokuskan dalam Omnibus Perpajakan ini adalah memperbaiki dan memfasilitasi perbaikan ekonomi terutama yang berkaitan dengan income tax (Pajak Penghasilan / PPh). Salah satunya adalah dengan realisasi penghapusan income tax baik untuk pelaku domestik maupun luar,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Mandiri Investment Forum 2020 di Ballroom Hotel Fairmont Jakarta.
Reformasi akan mencakup pengurangan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) secara bertahap sampai tahun 2023, suatu penghapusan pajak dividen dengan beberapa kriteria, dan fasilitas insentif pajak yang komprehensif.
Di sisi lain, usulan reformasi akan mengenakan pajak pada transaksi ekonomi digital, memperluas Wajib Pajak (WP) dan meningkatkan kepatuhan pajak. Pemerintah akan memperkenalkan kebijakan ini dengan pandangan untuk mencapai rasio pajak 12,6-13,72% pada tahun 2020.
“Digitalisasi pajak yang sangat penting tidak hanya lokal namun juga global. Jadi, akan ada satu bagian khusus dalam Omnibus Perpajakan yang akan terfokus kepada digitalisasi pajak,” tambah Menkeu.
Undang-Undang Omnibus Perpajakan yang akan datang bersama dengan dua UU Omnibus lain yang direncanakan tentang Penciptaan Pekerjaan dan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Semua itu diharapkan menyederhanakan peraturan nasional, daerah, dan meringankan beban berbisnis di Indonesia.
Namun, yang perlu diantisipasi adalah, apakah reformasi ini akan menyelesaikan kekurangan yang lebih besar atau buat pendapatan pajak tambahan dalam jangka pendek.
“Dukungan bagi Omnibus Perpajakan dapat dilihat dari semakin besar atau semakin banyaknya kedatangan investor ke Indonesia dan jika dikombinasikan dengan omnibus Penciptaan Lapangan Kerja kami ingin memperluas investasi dalam hal meningkatkan kekuatan ekonomi domestik,” ujar Menkeu.
Pada akhir pidatonya, Menkeu menyampaikan komitmen Kementerian Keuangan untuk bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar memperkuat pasar finansial domestik, memperbaiki kebijakan fiskal, serta reformasi struktural untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi global yang berbeda dari negara-negara berkembang lainnya.
Sebagai informasi, Forum Investasi Mandiri 2020 bertema “Memajukan Pertumbuhan yang Dipicu Investasi”. Acara ini telah berlangsung untuk tahun kesembilan. Forum investasi tahunan ini diselenggarakan bersama oleh Bank Mandiri, Mandiri Sekuritas, Jefferies, dan didukung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM). Acara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi investor untuk mendengar masalah-masalah penting langsung dari pembicara terkemuka. (kemenkeu)