Indovoices.com –Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pencairan klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 bisa rampung pada April 2021.
Menurut Budi, hingga saat ini terdapat klaim rumah sakit yang belum diselesaikan lantaran terjadinya dispute.
Dia pun mengatakan pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim penyelesaian dispute, di mana diharapkan hal ini bisa mempercepat penyelesaian dispute pembayaran klaim rumah sakit.
“SK-nya itu HK.01.07/menkes/391/2020 saya minta nanti dikoordinasikan dengan Pak Wamen agar klaim bisa diselesaikan paling lambat di bulan April,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (9/2).
Budi menjelaskan, dispute yang terjadi tersebut sebagian besar diakibatkan karena berkas pengajuan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kriteria penjaminan.
“Kami takutnya kalau nanti tetap dibayarkan akan masalah dari sisi BPK dan BPKP-nya. Kami tahu bahwa ini tidak bisa ditunda terus, setidaknya harus ada keputusan apakah ini dibayar atau tidak,” ujarnya.
Meski begitu, dia juga menyebutkan dari klaim yang masuk sudah ada sektiar Rp 3 triliun yang sudah siap untuk dibayar ke rumah sakit.
Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa Kemenkes sudah merevisi Permenkes nomor 446 tahun 2020 tenang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
“Kami juga sudah merevisi Permenkes 446 tahun 2020 tentang juknis klaim, karena kami lihat juga dalam prosesnya memang banyak prosedur-prosedur juga form-form yang perlu didetailkan lebih rinci sebagai feedback yang sudah kita ketahui dari rumah sakit,” ujarnya.(msn)