Indovoices.com –Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Panglima TNI dan Kabasarnas, Ketua KNKT, Panglima TNI, Dirut Jasa Raharja dan Dirjen Perhubungan Udara meninjau titik yang diduga menjadi lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Minggu (10/1).
Peninjauan tersebut dilakukan dengan menggunakan Kapal KRI John Lie milik TNI.
“Sekali lagi kami sampaikan duka mendalam atas terjadinya musibah ini. Pak Presiden telah menginstruksikan kami untuk melakukan upaya pencarian secara maksimal dan hari ini kami bersama stakeholderBasarnas, KNKT, TNI, Polri, dan lainnya akan melihat lokasi ditemukannya serpihan pesawat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1).
Budi menjelaskan, komando pencarian dan pertolongan (search and rescue) adalah Basarnas, didukung oleh instansi terkait lainnya.
Dia mengatakan, Basarnas akan menyampaikan informasi secara berkala dari waktu ke waktu terkait dengan kondisi terkini pencarian dan pertolongan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Basarnas Bagus Puruhito mengatakan, pihaknya melaksanakan tiga metode pencarian yaitu pencarian melalui udara dengan helikopter, pencarian di laut menggunakan kapal, dan pencarian di bawah permukaan laut menggunakan kapal yang memiliki alat pendeteksi bawah laut.
Dalam melakukan pencarian dan pertolongan, Basarnas didukung oleh berbagai pihak yakni TNI, Polri, KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, dan instansi terkait lainnya.
Di lain sisi, TNI mendukung upaya pencarian dan pertolongan di bawah komando Basarnas dengan mengerahkan sejumlah pesawat, helikopter, dan kapal. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI juga telah menerjunkan tim penyelam dari Kopaska.
Hari ini KNKT akan melakukan survei lokasi untuk memetakan kondisi lapangan dalam rangka mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk mencari kotak hitam (black box) pesawat.
Sementara Jasa Raharja akan melakukan pendataan dan melakukan survei ke rumah para korban untuk memastikan kebenaran data. Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo memastikan pihaknya akan segera memproses santunan yang nantinya akan didapatkan oleh keluarga korban. (msn)