Indovoices.com –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tidak ada toleransi bagi pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Tito mengatakan, selama 25 hari masa kampanye pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari masalah netralitas hingga masalah kerumunan massa.
Kemendagri mencatat, sejak 26 September hingga 10 Oktober 2020 terdapat 9.189 pertemuan terbatas. Dari jumlah itu, 256 di antaranya masuk kategori pelanggaran, lantaran menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan peserta di atas 50 orang.
“Jika dihitung persentasenya lebih kurang 2,7 persen jadi kurang dari 3 persen. Artinya, relatif kecil, tapi bukan berarti ditoleransi,” kata Tito dalam siaran pers Kemendagri, Rabu (21/10/2020).
Meskipun terbilang kecil jumlahnya, kata Tito, terhadap pelanggaran itu sudah diberikan tindakan oleh Bawaslu.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020 bahwa kampanye dalam bentuk rapat umum dilarang secara tegas.
Sebaliknya, yang diperkenankan hanyalah pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksimal 50 orang.
Di samping itu, Tito juga berharap pesta demokrasi di tingkat lokal itu tidak menjadi ajang politik transaksional.
Ia meminta ketegasan dan komitmen dari rekan-rekan penyelenggara, dalam hal ini jajaran KPU-Bawaslu, untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran tersebut.
“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian (agar) ditindak tegas,” tutur Tito.
“Untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek jera kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta transaksional,” tambah Tito.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona.
Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.(msn)