Indovoices.com –Pemerintah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Sebelumnya akibat pandemi corona, pemerintah menutup sementara penempatan PMI. Lantaran wabah Covid-19 belum memiliki kepastian akan berakhir maka penempatan kembali dibuka.
“Guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing masuk, maka dipandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon PMI untuk dapat bekerja di negara tujuan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers.
Meski begitu, penempatan PMI tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus secara global.
Berdasarkan koordinasi, baik pemerintah pusat, daerah, mau pun perwakilan di negara penempatan telah menyatakan kesiapan. Terdapat 14 negara yang telah siap untuk penempatan PMI dengan jenis pekerjaan tertentu.
Antara lain Aljazair, Australia, Hongkong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe. Saat ini terdapat 88.973 PMI yang telah memiliki kelangkapan untuk berangkat.
“Dikaitkan dengan perhitungan ekonomi, dari jumlah calon PMI tersebut, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi,” terang Ida.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp 160 triliun dengan jumlah PMI sekitar 9 juta. Merujuk pada data tersebut, maka dari 88.973 calon PMI berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp 1,5 triliun.(msn)