Indovoices.com –Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan memenuhi dan melindungi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Hal itu ia katakan merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yakni Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Yaqut mengaku tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman karena bebeda keyakinan.
Ia pun menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Azyumardi mengatakan agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Pernyataan itu disampaikan Azyumardi dalam acara daring forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta.
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.
Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, kata dia, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.
Namun, Azyumardi mengatakan, bahwa persoalan intoleran itu, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.
“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.
Menurut Azyumardi, akan sulit bagi kelompok yang memiliki sedikit relasi kekuatan untuk mendapat restu mendirikan tempat ibadah, mengingat ada kelompok lain yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.
“Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh pemerintah). Bagaimana supaya adil,” ucap dia. (msn)