Indovoices.com- Kementerian Agama dalam lima tahun terakhir telah memperkuat sarana prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hampir seluruh PTKIN sudah ditunjang sarana prasarana baru dan memadai.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sudah saatnya PTKIN memberi bukti dalam kualitas pembelajaran dan lulusan. “Lima tahun ke depan, PTKIN harus bicara kualitas,” tegas Menag Lukman saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Focused Group Discussion Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) Tahun 2019 di Tanjungpandan, Bangka Belitung.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan bahwa hal terpenting dari evaluasi adalah tindak lanjut. “Ini aspek kualitatifnya? Angka-angka berbicara, lalu tindak lanjutnya apa?” kata Menag.
Seperti disampaikan Menag Lukman, ketika menerima mahasiswa baru, orientasi PTKIN ke mana dan tujuannya apa. Apakah tujuan Perguruan Tinggi (PT) seperti UIN, IAIN dan STAIN, menerima mahasiswa baru dalam rangka mendapatkan dana. Karena, ada asumsi bahwa semakin banyak menerima mahasiswa maka semakin banyak dana yang diterima. Atau karena belas kasihan. Atau kualitas?
“Sebagai PTKIN kita ingin menjadi Perguruan Tinggi yang berkualitas,” tegas Menag.
Kalau berbicara kualitas perguruan tinggi, kata Menag Lukman, bukan semata-mata persoalan banyak-banyakan mahasiswa. Oleh karena itu, Menag Lukman berharap diperlukan adanya kajian, riset yang serius terhadap eksistensi PTKIN ke depan, agar tidak terjebak pada rutinitas semata dengan melihat lingkungan strategis keindonesiaan dan dunia.
“Saya berharap tahun depan ini dipersiapkan dengan lebih matang lagi,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Menag Lukman menyampaikan bahwa seorang Rektor harus bisa memikirkan pengembangan prodi dan manajemen tatakelola sebuah perguruan tinggi. Untuk itu, diperlukan kajian, semisal dari sisi pembiayaan dan berapa batas minimal mahasiswa baru.
“Jangan memaksakan kemampuan daya tampung kampus. Semakin banyak mahasiswa, semakin susah untuk mengeluarkan output yang baik,” kata Menteri Agama.
Sebelumnya Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam sambutannya menyinggung tentang diperlukannya reorientasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020. Misalnya, dengan melihat jumlah mahasiswa saat ini secara keseluruhan di Indonesia kurang lebih berjumlah 6 juta mahasiswa, sebanyak 2 juta mahasiswa itu mengambil jurusan pendidikan.
Sementara itu, lanjut Kamaruddin Amin, data saat ini guru sudah berjumlah hampir 1 juta, kemampuan anggaran untuk sertifikasi hanya 8.000 guru setiap tahun dan di Madrasah masih ada 300 ribu guru yang belum disertifikasi.
“Tahun 2020, tidak perlu menerima mahasiswa tarbiyah terlalu banyak, 1 kelas atau 2 kelas saja. Lebih baik tahun depan kampus diarahkan fokus melaksanakan PPG,” kata Kamaruddin.
Karena, lanjut Kamaruddin, PPG merupakan instrument untuk mensertifikasi guru. Di sinilah pentingnya Fakultas Tarbiyah pada PTKIN harus fokus mengadakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Acara evaluasi dibuka Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan pemukulan gong disaksikan oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Ketua Forum Rektor Babun Suharto dan Ketum SPAN UM-PTKIN tahun 2019 Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis. Tampak hadir dalam acara Direktur Diktis Arskal Salim, Para Rektor, Wakil Rektor I, Ketua PTKIN se-Indonesia, dan juga Kakanwil Kemenag Provinsi Bangkabelitung.(jpp)