Indovoices.com– Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, Front Pembela Islam (FPI) berbeda dengan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI). Menag mengatakan, pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi ormas FPI sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin organisasi. Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa FPI siap setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal inilah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.
Hal ini disampaikan Fachrul, menjawab pertanyaan media tentang perbedaan perlakuan pemerintah terhadap FPI dibandingkan dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta.
“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI. Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul.
Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan. “Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.
Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan. “Kalau selama semua kompinen bangsa itu ingin maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” tandas Fachrul. (jpp)