Indovoices.com-Kementerian Perindustrian akan semakin giat mendorong keterlibatan sektor industri dalam melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan (litbang) guna menciptakan inovasi teknologi dan produk. Upaya strategis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing Indonesia di kancah dunia.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang super tax deduction. Pemberian fasilitas insentif fiskal ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk mengembangkan pusat R&D-nya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Regulasi potongan pajak super tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. PP ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sejak Juni 2019.
Secara detail, insentif pajak untuk industri atau usaha yang melakukan litbang, disebutkan pada Pasal 29C ayat (2). Pasal tersebut menyatakan kepada wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan litbang tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang tertentu di Indonesia, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Kegiatan litbang tertentu yang dimaksud itu merupakan aktivitas riset yang dilakukan di Indonesia untuk menghasilkan invensi, inovasi, dan penguasaan teknologi baru. “Kami optimistis, pemberian insentif fiskal ini dapat mendorong inovasi produk manufaktur melalui hasil kegiatan riset di sektor industri. Saat ini, sedang menunggu aturan-aturan turunannya,” ungkap Menperin.
Menurut Agus, langkah strategis tersebut sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu aspirasinya adalah perlunya menambah alokasi anggaran untuk aktivitas R&D teknologi. “Hal ini dipercaya dapat menopang target besar untuk mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,” tegasnya.
Sebagai upaya kesiapan Indonesia memasuki segala perkembangan yang terjadi pada era industri 4.0 sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital, Kemenperin sedang membangun Digital Capability Center yang disebut Pusat Inovasi Digital Industri (PIDI) 4.0 di Jakarta. PIDI 4.0 ini akan berfungsi untuk mendampingi pelaku industri di dalam negeri yang ingin bertransformasi ke arah digitalisasi, selaras dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
Menteri AGK pun menyampaikan, dirinya terus melakukan pertemuan dengan para investor skala global, seperti ketika menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss beberapa waktu lalu. Para investor tersebut menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini benar-benar fokus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami mendapat banyak feedback yang baik atau respons positif dari para investor tersebut, termasuk yang ingin membangun pusat R&D baru di Indonesia. Tugas kami adalah mengawal agar investasi itu terealisasi, dan kami akan koordinasi dengan Kemenristek,” paparnya.
Pada Rakornas Kemenristek/BRIN 2020 di Tangerang Selatan, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pihaknya sedang berupaya membentuk struktur organisasi untuk mengintegrasikan sistem Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap), serta memastikan sinergi antara institusi litbangjirap dengan dunia industri. Hal ini untuk mendukung implementasi riset nasional dari hulu hingga hilir.
“Ini terlihat simple, tapi tidak mudah. Konektivitas antara peneliti dan industri perlu dijembatani. Dalam konsep triple helix, pemerintah yang bertugas menjembatani, salah satunya kami. Tidak kalah penting, peran kementerian lain yang memiliki bidang lebih spesifik,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Rakornas Kemenristek/BRIN 2020 menegaskan, bahwa BRIN harus bisa mengorkestrasi pengembangan proyek-proyek riset yang sangat strategis, yang meningkatkan kesejahteraan rakyat, memecahkan permasalahan bangsa, dan memanfaatkan peluang global bagi kemajuan negara Indonesia.
Menurut Kepala Negara, anggaran riset Indonesia tersebar di berbagai lembaga riset dan penelitian yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp27,1 triliun. “Ini angka yang besar sekali. Meskipun masih jauh dari yang kita inginkan. Tapi ini dulu diselesaikan, dikonsolidasikan sehingga menghasilkan hilirisasi riset yang baik,” tegasnya. (jpp)