Indovoices.com – Mulai hari ini setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk dapat berinvestasi pada Sukuk Tabungan seri ST004. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST004.
Masa penawaran Sukuk Tabungan dimulai dari 3-21 Mei 2019 dengan imbalan 7.95%, dengan investasi minimal Rp1 juta. Investasi ini memiliki tenor 2 tahun dan memiliki mekanisme early redemption.
“Hari ini kita menerbitkan ST yang berbasis syariah yang sifatnya tradeable, sehingga investor bisa memilih. ST004 adalah salah satu cara pemerintah membiayai kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, seperti halnya membangun infrastruktur untuk menunjang pendidikan hingga pelosok Indonesia,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) PPR Luki Alfirman pada acara Pembukaan Masa Penawaran Sukuk Tabungan seri ST004 di Executive Lounge Perpustakaan Nasional, Jakarta (3/5)
Bagi masyarakat yang berminat membeli Sukuk Tabungan seri ST004 dapat melalui 20 mitra distribusi yang telah ditunjuk. Informasi juga dapat diakses pada www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan. (md/lut/ds)