Indovoices.com –Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan tidak akan ada dana haji yang hilang terkait keputusan pemerintah Indonesia yang memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020, karena pandemi corona.
Ma’ruf juga memastikan para jemaah yang gagal berangkat haji pada tahun ini, akan diberangkatkan pada haji tahun 2021. Dananya saat ini dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Soal dana namanya itu dana untuk membantu haji itu atau subsidi dari pengelolaan dana haji, sudah diatur dan itu merupakan bagian yang sudah hak daripada si jemaah haji itu, jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan mereka akan dapat haknya lagi,” kata Ma’ruf dalam pernyataan persnya.
Dana haji bisa saja diambil namun hanya biaya pelunasannya, dengan mengikuti prosedur di Kemenag. Tapi jika setoran awal dana haji sebesar Rp 25 juta ikut diambil juga, maka sama dengan mundur dari antrean haji.
Menurut Ma’ruf bukan kali pertama terjadi. Sejumlah alasan baik keamanan dan kesehatan pun pernah menjadi alasan ibadah haji ditiadakan sementara.
“Saya kira terpaksa mundur karena ada alasan-alasan, dulu pernah juga karena alasan keamanan terjadi perang, itu juga karena belum ada informasi dan pemberitahuan resmi dari Saudi, jaraknya sudah pendek tidak mungkin, memberangkatkan ribuan jemaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin,” ungkap Ma’ruf.
“Keselamatan di jalan tidak terjamin, Kalau nanti terjadi penularan kan justru malah menyulitkan, perjalanan pun akan sulit, belum lagi tawaf, karena itu yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan. Tapi tahun depan sudah pasti jadi kemunduran itu sudah suatu konsekuensi. Sudah otomatis,” sambungnya.(msn)