Indovoices.com –DKI Jakarta akan memulai masa transisi pada Juni 2020. Beberapa aktivitas di luar sektor pengecualian akan dibuka bertahap.
“Mulai 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar, mulai buka berkegiatan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers.
Namun, rumah makan yang mandiri atau terpisah dari pertokoan sudah bisa dibuka pada 8 Juni. Pembukaan berbarengan dengan perkantoran, industri, gudang, dan toko retail yang tak berada di pusat perbelanjaan.
Taman rekreasi, baik yang terbuka maupun tertutup, dibuka mulai 20 Juni 2020. Beberapa ruang publik seperti perpustakaan, museum, galeri, pantai, dan RPTRA dibuka 8 Juni 2020.
“Jadi prinsipnya adalah sektor-sektor mulai dibuka pada masa transisi. Tapi lagi-lagi kapasitas hanya 50 persen dan harus jaga jarak aman,” ia mengingatkan. (msn)