Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tugas kementerian yang dipimpinnya adalah menjaga keutuhan bangsa.
Selain itu tugas Kemenko Polhukam, kata Mahfud, adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa pada Jumat (11/12/2020) di Gedung Kemenko Polhukam Jakarta Pusat.
“Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu. Kita menjaga negara. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu,” kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam .
Menurut Mahfud berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dalam kegiatan tersebut pemerintah dapat mengetahui persoalan yang dihadapi.
Mahfud mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.
Sementara itu, menurut Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Jadedjri M Gaffar, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
Uji sahih tersebut, kata Jadedjri, adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi atas laporan yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia yang diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar.
“Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang,” kata Jadedjri.
Acara tersebut dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.
Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi internalisasi nilai-nilai Pancasila dan hak konstitusional warga negara, internalisasi etika kehidupan berbangsa, dan pemantapan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa berlandaskan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara.
Selain itu juga pembinaan interaksi sosial melalui gerakan pembauran kebangsaan, gerakan moderasi beragama, gerakan kewaspadaan nasional terhadap berbagai tantangan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan Keamanan, serta sinergi TNI dan POLRI dengan komponen masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kemudian juga pembinaan kesadaran bela negara di lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan, gerakan menolak kampaye hitam, politik identitas, nasionalisme sempit, pragmatisme, praktik politik uang, dan politisasi SARA dalam Penyelenggaraan Pilkada, gerakan netralitas aparatur sipil negara dan TNI/POLRI dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada, gerakan peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu/pilkada, penanganan permasalahan WNI bekas warga provinsi Timor Timur dan pejuang pro integrasi Timor Timur.(msn)