Indovoices.com –Sejumlah purnawirawan TNI dengan didampingi Menkopolhukam Mahfud MD telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.Dalam pertemuan itu, Jokowi menerima sejumlah masukan dari para purnawirawan berkaitan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Setelah pertemuan itu, Mahfud MD menegaskan bahwa semua pihak termasuk Presiden Jokowi sudah menyepakati ketepatan dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Dalam aturan tersebut, menegaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan melarang ideologi lainnya seperti komunisme dan marxisme.
“Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat,” kata Mahfud.
“Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” tambahnya.
Pernyataan tersebut kembali mempertegas sikap pemerintaah seiring ramainya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi inisiatif DPR. Mahfud menegaskan Pancasila sudah bersifat final dan mengikat.
“Tadi didiskusikan dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret,” ucap Mahfud.
“Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tegas dia.
Hingga saat ini, pembahasan RUU HIP masih ditunda di DPR karena menuai polemik di tengah masyarakat. Sebelumnya, melalui akun twitter pribadinya Mahfud MD menyampaikan penundaan tersebut.
Dalam cuitannya, Mahfud meminta DPR agar lebih banyak menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat selama pembahasan ditunda.
“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud.
Penundaan itu, menurut Mahfud, dilakukan karena saat ini pemerintah masih fokus dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.(msn)