Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan ketidakpastian hukum sudah lama menjadi keluhan yang menghambat dunia bisnis dan investasi di Tanah Air.
Adapun kepastian hukum ini menyangkut regulasi dan penegakannya. Acapkali, kata Mahfud, hukum dari segi regulasi sudah memberikan kepastian. Namun, ketidakpastian justru terjadi di lapangan dengan adanya kolusi dan kecurangan baik di level birokrasi maupun pelaku usaha.
Ia pun bercerita bahwa pada era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun pernah ada investor yang mau masuk menanamkan modalnya di Indonesia, namun kemudian mandek lantaran perkara birokrasi. “Setelah berjalan, ternyata mandek di birokrasi, katanya harus melalui peraturan ini, surat ini itu, Kepres ini itu dan sebagainya. Sehingga orang frustrasi dan enggak jadi. Artinya di birokrasi ada sesuatu,” ujar dia dalam sebuah diskusi daring.
Mahfud mengatakan perkara birokrasi adalah mengenai berbagai peraturan misalnya pada tingkat Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, hingga aturan imigrasi. Sejak dulu, tutur dia, setiap pemerintahan sudah memprogramkan adanya perbaikan kepastian hukum. Namun, ihwal kepastian hukum tersebut sangat sulit diselesaikan. “itu yang menyebabkan investasi kita tersendat-sendat,” ujar Mahfud.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, ia mengatakan dunia usaha sering dihambat oleh berbagai aturan dan regulasi yang berbenturan satu sama lain. Pasalnya, regulasi itu memberi aturan berdasarkan bidangnya masing-masing.
Persoalan dalam regulasi tersebut, menurut Mahfud, sangat sulit diselesaikan masing-masing berdasarkan bidangnya. Sebab, apabila aturan di satu bidang diselesaikan, akan ada bidang lain yang menghambat.
Padahal, kepastian hukum sangat diperlukan untuk memuluskan investasi.”Orang tanda tanya mau diselesaikan dari mana, orang mau investasi. Jadi memang birokrasinya buruk. Terkadang setiap keputusan itu harus dibeli. Orang bisa punya urusan penting tertahan lama, kadang urusan tidak penting cepat selesai, tergantung punya teman atau uang berapa untuk suap,” ujar Mahfud.
Untuk itu, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo telah merencanakan menerbitkan omnibus law, khususnya di bidang perekonomian. Sehingga, pemerintah bisa menyelesaikan persoalan hukum itu secara terperinci melalui sebuah peraturan. “Tapi seperti diketahui, sampai sekarang masih ada perdebatan,” ujar dia.(msn)