Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Mdmerekomendasikan adanya pengetatan keamanan di daerah kosong di Papua. Hal ini disimpulkan Mahfud setelah ia menerima hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
“Sejalan dengan temuan-temuan, Menkopolhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan organik, supaya segera dilengkapi,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020.
Mahfud mengatakan daerah di Papua sangat luas dan medannya sulit. Hal ini membuat masih ada beberapa daerah yang masih kosong dari jangkauan aparat keamanan. Hal ini tercermin dari masih adanya Polres hingga Koramil yang merangkap untuk beberapa daerah di sana.
“Nah, itu kami merekomendasikan agar segera diisi. Kompolnas juga sudah pernah menyampaikan itu pada Presiden, dan Presiden setuju,” kata Mahfud.
Mahfud pun menampik bahwa banyak warga Papua yang sebenarnya menolak keberadaan aparat keamanan. Ia mengatakan yang umumnya menolak adalah mereka yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Yang meminta begitu itu kelompok kriminal bersenjata. Itu kan yang minta. Kalau rakyat Papua itu perlu aparat yang itu, untuk menjaga keamanan,” kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengatakan rekomendasi ini akan disampaikan kepada TNI dan Polri untuk ditindaklanjuti. Ia mengatakan hal ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(msn)