Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md mempersilakan masyarakat jika ingin mengekspresikan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Islam.
“Dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan dengan tertib, tidak melanggar hukum, dan tidak merusak,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual.
Mahfud menegaskan tidak ada satu pun yang mendukung pernyataan Macron dan tidak ada pula yang bertanggungjawab atas pernyataan Macron di Indonesia.
“Sekali lagi, tidak ada di sini yang bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu orang, institusi atau perusahaan. Jadi, kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis itu, supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, tidak anarkis,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut peristiwa penusukan yang menewaskan tiga orang di Kota Nice, Prancis sebagai insiden penyerangan yang disebut serangan teroris Islam. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Indonesia ikut mengecam kekerasan di Prancis tersebut. Namun, kata Jokowi, mengaitkan tindakan terorisme dengan agama Islam adalah kesalahan besar.
“Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan umat beragama di dunia, di saat dunia membutuhkan persatuan menghadapi Covid-19,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu, 31 Oktober 2020.(msn)