Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengklaim sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020 justru keluar dari status zona merah Covid-19.
Menurut Mahfud, sebaliknya daerah yang tak menggelar Pilkada 2020 justru naik statusnya menjadi zona merah. “Zona merah turun dari 45 menjadi 29, sementara di daerah yang tidak ada pilkadanya zona merah naik, dari 25 menjadi 33,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Oktober 2020.
Mahfud tak merinci daerah mana saja yang turun status dari zona merah tersebut. Ia juga tak menjelaskan apakah penurunan itu menuju zona oranye atau zona hijau.
Hal ini disampaikan Mahfud seusai memimpin rapat koordinasi analisisi dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 pekan pertama. Mahfud pun menganggap, data yang ada tersebut menunjukkan Pilkada 2020 tak mempengaruhi kerawanan Covid-19.
“Di DKI yang tidak ada pilkada justru angka infeksinya tinggi, selalu menjadi juara satu tertinggi penularannya,” ujar Mahfud.
Artinya, kata Mahfud, yang terpenting ialah komitmen pada protokol kesehatan oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial kemasyarakatan. Ia berujar protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat.
“Dari hasil evaluasi hari pertama kerawanan itu tidak terletak pada daerah itu ada pilkada atau tidak, tapi pada kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap dia.
Meski begitu, Mahfud mengatakan ia tetap menghargai usulan dari sejumlah pihak agar Pilkada 2020 ditunda. Seperti dari ormas-ormas Islan, lembaga swadaya masyarakat, hingga perorangan. Sebelumnya, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah memang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda.
“Itu adalah usul-usul yang timbul dari niat yang tulus, kami menghargai untuk ikut berperan melawan Covid-19 demi keselamatan masyarakat dan kami ambil intinya untuk menyelamatkan masyarakat itu,” kata Mahfud.(msn)