Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mempunyai hak untuk pulang ke Indonesia. Namun Mahfud mengingatkan bagi para pengikut Rizieq agar tak membuat keributan, khususnya saat penjemputan besok, Selasa, 10 November 2020.
“Kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kami anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin, 9 November 2020.
Mahfud Md mengatakan pemerintah masih mencatat klaim bahwa kepulangan Rizieq ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Mahfud yakin jika revolusi akhlak itu akan membawa kebaikan, yang juga harus diikuti oleh para pengikutnya.
“Oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput tetapi tertib, rukun dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud.
Rizieq rencananya pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa pagi, 10 November 2020. Ia akan pulang setelah lebih dari tiga tahun tak kembali ke Indonesia, pasca terjerat kasus pidana.
Mahfud pun meminta aparat yang menjaga kepulangan ini agar memperlakukan ini sebagai hal yang biasa saja. Penjagaan, kata dia, dilakukan hanya karena potensi adanya peningkatan eskalasi orang saat penjemputan.
“Penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” kata Mahfud.(msn)