Indovoices.com –Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan soal potensi bahaya bagi mereka yang masih nekat untuk beraktivitas di luar ruangan di tengah kondisi pandemi akibat corona. Termasuk di tempat ibadah seperti masjid.
Ia pun menyebut bahwa di Iran ribuan orang meninggal dunia akibat nekat beribadah di masjid. Sekali pun pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk melakukan hal tersebut sementara waktu.
“Oleh karena itu kamu jangan datang ke masjid, kerumunan masjid. Kemarin ada orang berteriak di jalan, karena dihalangi pulang kampung dia ngamuk, lalu dia bilang orang yang kena corona itu orang yang tidak solat. Ini mau salat kok kamu larang? Loh, yang di Iran itu mati karena salat di masjid, ribuan orang,” ujar Mahfud dalam acara webinar dengan UNS.
“Di Makkah itu masjid ditutup karena kalau salat rame-rame itu bisa menular,” sambungnya.
Sebelumnya di Indonesia terjadi kasus serupa yang menimpa Kepala Desa Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ia dikeroyok akibat melarang warganya salat Id berjemaah. Padahal imbauan itu dimaksudkan agar tak ada warganya yang tertular virus corona.
Larangan atau pembatasan dalam kondisi darurat semisal adanya wabah penyakit, menurut Mahfud, telah dilakukan sejak zaman Nabi dulu. Pembatasan dimaksudkan agar tak ada lagi masyarakat yang terdampak virus itu, namun tanpa membatasi intensitas beribadah seseorang, salah satunya dengan mengeluarkan ketentuan beribadah di rumah.
Sehingga menurutnya pembatasan itu jelas bertujuan baik yakni dimaksudkan agar penularan virus tak lagi meluas penyebarannya.
“Ketika wabah berkembang, nabi mengatakan, hei kamu jangan masuk ke daerah itu, dan yang di dalam jangan keluar. Karena apa, kalau kamu masuk kamu ketularan. Kalau kamu keluar menulari orang lain,” kata Mahfud.
“Itu ajaran karantina wilayah, ajaran lockdown pertama ketika pada zaman nabi ada wabah seperti sekarang ini. Jadi lockdown itu bagus. Lockdown itu dalam arti, kita tidak pakai istilah lockdown, lockdown itu istilah yang umum saja, orang dikurung, tidak boleh pergi, tidak boleh keluar masuk. Tapi kalau kita istilahnya pakai pembatasan gerakan. PSBB, Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jadi membatasi gerakan. Itu zaman nabi sudah ada,” tutupnya.(msn)