Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari ini Kamis, 16 Juli 2020. Ia rencananya akan menyerahkan surat resmi dari pemerintah terkait permintaan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
“Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia,” ujar Mahfud di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan langkah ini merupakan penegasan dan langkah formal dari sikap pemerintah yang sudah pernah diungkap sejak bulan lalu. Setelah surat diserahkan, ia menyerahkan sepenuhnya langkah lanjutan RUU ini kepada DPR.
“Nanti silakan DPR nanti setelah itu, mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke prolegnas atau apa, tapi pemerintah akan menyatakan sikap seperti itu,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan kembali, langkah meminta penundaan pembahasan RUU HIP ini dilakukan karena dua alasan. Pertama karena pemerintah ingin fokus dengan penanggulangan bencana Covid-19 yang masih menyerang Indonesia. Alasan kedua, kata dia, karena pemerintah sepakat dengan kritik dan penolakan masyarakat terhadap RUU tersebut.
Ia mengatakan ada dua hal yang diprotes masyarakat dalam rincian RUU tersebut. Pertama terkait soal TAP MPRS, dan kedua soal Trisila dan Ekasila.
“Kami jawab itu, kita sependapat dengan masyarakat. Jadi biar nanti DPR kapan mau melakukannya (penundaan) di dalam proses legislasi,” kata dia.(msn)