Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, banyak dokter meninggal dunia disebabkan kelelahan dan stres menangani pasien Covid-19.
Pemerintah memberikan santunan dan penghargaan untuk dokter yang meninggal tersebut. “Kita mencatat banyak dokter yang menjadi korban, dalam pengabdiannya itu. Mungkin karena lelah, stres juga,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring.
“Mungkin itu semua, lelah dan stres, lalu terkena Covid-19 sehingga meninggal,” ujar Mahfud MD.
Karena itu, kata Mahfud, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap mereka. Pemerintah menyediakan insentif dan santunan pada para tenaga medis secara keseluruhan. Besaran insentif dan santunan pun bermacam-macam.
Mahfud menjelaskan, setiap dokter spesialis yang menangani Covid-19 mendapat insentif Rp 15 juta per bulan. Kemudian, untuk dokter umum Rp 10 juta per bulan.
Lalu untuk tenaga medis lain yang bukan dokter yang bekerja untuk penanganan Covid-19 diberi insentif Rp 7,5 juta per bulan. Menurut Mahfud, dana untuk insentif ini sudah tersedia. Sementara itu, untuk tenaga medis yang meninggal dunia karena menangani Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp 300 juta yang diserahkan kepada wakil atau keluarga.
“Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat. Jika meninggal, keluarga akan mendapat Rp 300 juta rupiah,” ucap Mahfud.
Ia menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.
Pada 13 Agustus mendatang akan diserahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur. “Rinciannya, sembilan orang menerima bintang jasa Pratama dan 13 orang menerima bintang jasa Nararya,” tutur Mahfud.
Penyerahan kepada wakil dari 22 tenaga medis yang telah meninggal ini menurut Mahfud baru tahapan pertama. Sebab, pemerintah masih menunggu seluruh laporan tenaga medis yang meninggal.
Setelah seluruh data terkumpul, kata dia, bintang jasa dan santunan yang sama dari pemerintah juga akan disalurkan. “Nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama oleh pemerintah dalam hal ini melalui komite, sub komitenya itu Satgas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa saja yang gugur,” kata Mahfud. (msn)