Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tengah merancang negara ilusi usai mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.
“Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Mahfud menyatakan, bahwa Papua sudah final masuk dalam bagian NKRI sejak digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada 1969.
Hasil dari Papera ini bahkan sudah disahkan Majelis Umum PBB dan sah menjadi bagian kedaulatan Indonesia.
“Papua itu sejak ’69 tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB. Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timor-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengatakan, Benny Wenda merupakan seorang warga yang melarikan diri keluar negeri usai dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Menurut Mahfud, sejak kabur ke luar negeri, Benny Wenda kini sudah tidak memiliki lagi kewarganergaraan.
“Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan,” kata Mahfud.
“Lalu bagaimana dia memimpin negaranya? Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun. Oleh sebab itu, rakyat tidak perlu terlalu takut. Itu kan ilusi saja,” sambung dia.
Di samping itu, lanjut Mahfud, deklarasi pendirian negara Papua Barat juga tidak memenuhi syarat. Misalnya, mengenai keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan.
Tidak sahnya deklarasi ini juga diperkuat dengan tak adanya pengakuan dari dunia internasional.
“Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil itu, dari pada ratusan negara besar, Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional hanya disuarakan secara politik,” terang Mahfud.
Dilansir BBC, ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat.
Pimpinan ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
“Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963,” kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020). (msn)