Indovoices.com –BPOM telah selesai melakukan pengujian mutu vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal. Sebelumnya, vaksin ini disetop sementara penggunaannya karena ada beberapa kasus meninggal usai divaksin ini.
“Uji mutu dilakukan ebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Pada tanggal 25 Mei 2021, BPOM telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547.
“Vaksin tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan,” jelasnya.
“Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali,” tutur Penny.
Badan POM senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.
“Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” tutup dia.
Sebelumnya, ada 2 kasus meninggal usai divaksin AstraZeneca batch ini. Salah satunya kasus Trio Vauqi, pemuda asal Buaran, Jakarta Timur.