Indovoices.com-Pemerintah hingga kini belum betul-betul melarang mudik Lebaran 2020. Namun, hal itu tak menutup kemungkinan seiring dengan perkembangan semua aspek. Termasuk, terkait COVID-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengamini itu. Ia bilang, pemerintah akan kembali menggelar rapat bersama Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat sore, 17 April 2020. Salah satunya, pembahasan soal mudik Lebaran.
“Nanti sore akan dirapatkan, kalau indikatornya seperti apa, yang benar-benar pemerintah pertimbangkan semua aspek, korban, penderitanya, tapi saya akan menunggu keputusan pemerintah. Sampai sekarang kan pemerintah belum melarang, tapi pelarangan ada kemungkinan,” ujar Budi dalam video conference.
Budi menambahkan, potensi adanya pelarangan mudik juga makin terbuka, sebab cuti bersama hari raya Lebaran 2020 ini diundur menjadi akhir tahun ini.
“Kemungkinan larangan mudik dilakukan kalau melihat situasi ke depan. Apalagi hari libur nasional (cuti bersama Lebaran) sudah digeser ke akhir tahun,” sambungnya.
Meski begitu, pihaknya tak mau berspekulasi. Sebab, hal ini bukan sepenuhnya wewenang pihaknya. Kemenhub, kata dia, hanya bertugas mengatur model transportasi apabila pengambil keputusan menetapkan kebijakan tersebut.
“Jadi kami rancang skemanya seperti apa untuk kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hasil ratas memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Alasan pemerintah adalah agar ekonomi masyarakat tak mati total.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sebelumnya mengaku akan menyiapkan Perpres maupun Inpres terkait mudik Lebaran tahun ini. Namun, akhirnya tak ada aturan tegas melarang mudik.(msn)