Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti agar produsen obat Covid-19 dalam negeri tidak memainkan harga jual obat di pasaran.
Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menyebutkan beberapa nama-nama perusahaan farmasi yang dimaksud.
“Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19 secara daring, Senin (5/10/2020).
“Sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” sambung dia.
Pemerintah, lanjut Luhut, telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis Free on Board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, China dan Jerman.
Data tersebut kata Luhut, akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar.
“Saya minta Pak Terawan (Menteri Kesehatan) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” kata dia.
Menurut Luhut, kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor, atau obat yang masih belum mampu diproduksi di dalam negeri.
Luhut juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19 hingga akhir tahun ini. Berdasarkan laporan yang Luhut terima, masih ditemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.
“Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” kata dia.
Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19. Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, dia meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah
“Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” ujarnya.
Mengenai hal ini, Menkes Terawan Agus Putranto melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid-19. Sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan.
Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.
“Untuk Alkes High Nasal canulla untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” jelasnya kepada Luhut.
Adapun peserta rakor yang hadir selain Menkes antara lain Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kalbe Farma, Tempo Scan Pasifik serta Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Persahabatan Erlina Burhan.(msn)