Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperketat aturan masuk Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang udara dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik guna menekan penularan Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren penurunan.
“Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi,” kata Luhut.
Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.
Ia mengatakan dengan tren kenaikan kasus Covid-19 yang tidak mereda, pemerintah justru kini ingin mengurangi pergerakan wisatawan domestik.
“Sekarang malah kita kurangin, jangan terlalu cepat dulu, nanti bahaya kan kalau terlalu terus dibuka, nanti tidak ada disiplin, pasti naik lagi kasusnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk mengetatkan syarat masuk ke Bali.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata dia.
Respon maskapai
Maskapai Garuda Indonesia menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali.
Sebab, sesuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi untuk Covid-19.
“Kami memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga, namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Irfan menambahkan, pihaknya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun.
“Kami percaya di tengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan,” kata Irfan.
Menurut Irfan, menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus dioptimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional maskapai plat merah itu.
“Upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama,” tutup Irfan.(msn)