Indovoices.com- Pemberlakuan karantina wilayah atau ‘lockdown’ di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, resmi dicabut oleh pemerintah Cina pada hari Rabu (8/4). Hal ini disambut suka cita oleh masyarakat yang telah mengalami masa karantina selama 76 hari.
Tidak hanya itu, pelaku agirbisnis sektor pertanian juga menyambut baik kondisi ini mengingat Cina merupa salah satu pasar besar bagi produk pertanian.
“Alhamdulilah, dengan kondisi yang mulai membaik permintaan ekspor ke Cina yang sempat terpukul, kini permohonan pemeriksaan karantina mulai kembali , ” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta.
Saat ini, pihaknya mencatat terdapat permohonan pemeriksaan di Karantina Pertanian Belawan untuk produk samping kelapa sawit berupa janjang kosong, jangkos atau plam fiber ke Cina. Jongkos asal Sumut ini dikenal berkualitas tinggi, dan merupakan bagian limbah dari hasil pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit. Dinegara tujuan ekspor biasanya jongkos ini digunakan sebagai bahan baku tali kapal, pengisi matras dan jok mobil hingga pesawat terbang.
Dari data karantina pertanian, di tahun 2019 jangkos asal Sumut berhasil membukukan lebih dari 7,5 ribu ton dengan nilai ekonomi mencapai 9,5 milar rupiah lebih.
Pada awal April ini, sebanyak 681 ton dengan kisaran nilai Rp 933 juta dinyatakan telah sesuai dengan persyaratan otoritas karantina Cina dan siap diberangkatkan ke pelabuhan Xingang, Huangpu dan Shanghai.
Menurut staf PT.UKIP, Pardede mengungkapkan bahwa produk ekspor ini sempat tertahan akibat penutupan pelabuhan. Dan kini, dengan berakhirnya masa karantina wilayah di Cina permintaan kembail berdatangan, tambah Pardede.
Masa Karantina Wilayah
Berbeda dengan di Indonesia, pemberlakukan masa karantina wilayah akibat Covid-19 masih diberlakukan. Hal ini mengingat karena peningkatan jumlah yang terinfeksi Covid-19 masih menunjukkan angka peningkatan.
Untuk itu, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), yang memberlakukan layanan perkarantinaan tetap berjalan, maka Barantan menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian.
Layanan PPK secara daring digencarkan, pemeriksaan dan tindakan karantina memperhatikan jarak dan juga penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas juga terus dipantau.
Kebijakan lain yang diambil adalah produk pertanian yang dihasilkan difokuskan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya yang strategis seperti beras dan jagung. Sementara produk pertanian yang surplus produksinya dan dibutuhkan dunia kita dorong juga untuk diekspor.
“Selain membantu negara lain yang terdampak, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena bernilai tambah sekaligus membantu dalam menambah devisa negara,” tutup Jamil.(Kementan)